Wamen PANRB Bahas Reformasi Administrasi Pajak Kendaraan Bersama Jasa Raharja
- 30 Jul 2026 23:07 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Jakarta - Peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) memainkan peran mendasar dalam pembangunan daerah. Lebih dari itu, pembayaran tepat waktu menjadi penjamin utama ketersediaan dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengatakan bahwa untuk mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran tersebut diperlukan transformasi paradigma pelayanan. Tata kelola perlu bergeser dari pelayanan yang berbasis instansi dan ego sektoral menuju pelayanan yang berpusat pada masyarakat atau citizen-centric service.
“Model pelayanan juga perlu bergeser dari centralized service menuju networked service, yaitu pelayanan yang didistribusikan melalui banyak titik dengan dukungan penugasan SDM yang fleksibel dan tim pelayanan bergerak,” kata Wamen Purwadi saat menerima audiensi jajaran Direksi PT Jasa Raharja di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Pada pertemuan tersebut, Wamen Purwadi memberikan rekomendasi strategi transformasi pelayanan bagi Jasa Raharja. Rekomendasi tersebut diantaranya yaitu membangun manajemen sistem kerja yang agile melalui redistribusi petugas, mobile service team, penambahan kapasitas sementara, perpanjangan jam operasional, pelayanan pada hari libur, dan antrean daring.
Rekomendasi lainnya yaitu mengintegrasikan ekosistem digital dengan jaringan pelayanan fisik melalui pendekatan omnichannel public service. “Sehubungan dengan hal tersebut, aplikasi SIGNAL dapat menjadi kanal pelayanan mandiri, sedangkan jaringan pelayanan tatap muka tetap diperlukan untuk memastikan pelayanan yang inklusif dan menjangkau masyarakat dengan keterbatasan akses digital,” ujarnya.
Wamen Purwadi menambahkan bahwa saat ini layanan Samsat masih dijalankan berdasarkan SOP sektoral, sehingga fragmentasi tata laksana tersebut menyebabkan pelayanan belum menjadi satu rangkaian yang terpadu. Jasa Raharja diharapkan dapat melakukan pemetaan ulang dan business process reengineering secara komprehensif terhadap layanan Samsat untuk mengidentifikasi fragmentasi, tahapan yang berulang, persyaratan yang tidak relevan, dan hambatan antarlembaga.
"Selain itu, perlu disusun sebuah desain konsolidasi pelayanan terintegrasi yang mencakup desentralisasi titik layanan, redistribusi SDM, integrasi proses bisnis, serta pembagian peran pemerintah daerah, kepolisian, dan PT Jasa Raharja," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa Jasa Raharja menjalankan mandat negara melalui perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas, pengelolaan SWDKLLJ, serta dukungan terhadap penyelenggaraan Samsat yang terintegrasi. Perpres No. 4/2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor menjadi fondasi transformasi SAMSAT sebagai layanan publik yang terintegrasi, digital, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.
“Jasa Raharja menjalankan fungsi sebagai First Payer (penjamin pertama) sesuai ketentuan koordinasi manfaat,sehingga masyarakat memperoleh perlindungan yang cepat, tepat dan berkesinambungan,” jelasnya.
Awaluddin menyampaikan bahwa audiensi dengan jajaran Kementerian PANRB merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Pada tahun 2026 ini, target intervensi nasional berbasis populasi pegawai ASN, pemda, dan BUMN yang dapat diintervensi untuk meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor mencapai lebih dari 8 juta.
Menurutnya, ASN dan BUMN menjadi target strategis dalam peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor karena sebagai role model, populasinya teridentifikasi, mudah dikolaborasikan, serta peningkatan kepatuhan kelompok ini berpotensi meningkatkan PKB dan SWDKLLJ.
“ASN dan BUMN merupakan basis populasi strategis untuk mendorong peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan secara terukur dan berkelanjutan,” pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....