162 CPNS Digembleng BBPKA-PDN I Jadi ASN Profesional Berintegritas

  • 22 Jul 2026 14:13 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Baso - Sebanyak 162 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan 25, 26, 27, dan 28 Tahun 2026 yang diselenggarakan Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri I (BBPKA-PDN I) Bukittinggi di Baso

Pembukaan pelatihan berlangsung di Aula Nusantara BBPKA-PDN I, Senin (20/7/2026), dan dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Sugeng Hariyono, CACP, yang sekaligus memberikan sambutan dan ceramah kepada para peserta.

Pelatihan dasar ini dilaksanakan secara klasikal pada 20–25 Juli 2026. Sebelumnya, seluruh peserta telah mengikuti rangkaian pembelajaran mandiri, distance learning, dan habituasi yang dimulai sejak 29 Mei 2026.

Peserta Latsar berasal dari berbagai kementerian dan pemerintah daerah, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kabupaten Agam, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Seluma, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Subulussalam.

Dalam pelaksanaannya, BBPKA-PDN I menghadirkan narasumber dari BPSDM Kemendagri, BBPKA-PDN I, Pemerintah Kabupaten Agam, Pemerintah Kabupaten Kampar, Pemerintah Kabupaten Seluma, Pemerintah Kota Bukittinggi, serta para praktisi dan pakar pemerintahan.

Dalam arahannya, Kepala BPSDM Kemendagri Dr. Sugeng Hariyono menegaskan bahwa setiap ASN memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Karena itu, sejak awal pengabdian, CPNS harus memahami posisi dan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara.

Ia menjelaskan, ASN memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Menurutnya, ketiga fungsi tersebut harus dijalankan secara optimal demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan pemerintahan yang efektif.

"Kita bukan lagi membawa identitas asal instansi, tetapi identitas sebagai Aparatur Sipil Negara yang siap mengabdi di mana pun ditempatkan," tegasnya.

Sugeng juga menyampaikan bahwa mayoritas peserta Latsar berada pada rentang usia 22 hingga 30 tahun sehingga memiliki masa pengabdian sekitar 30 hingga 38 tahun. Dengan masa kerja yang panjang tersebut, ASN dituntut tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu menjawab tantangan pemerintahan yang semakin dinamis.

Menurutnya, terdapat empat kompetensi yang wajib dimiliki setiap ASN, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, serta kompetensi pemerintahan. Keempat kompetensi tersebut menjadi fondasi dalam membangun ASN yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem merit melalui manajemen talenta. ASN didorong menjadi aparatur yang memiliki potensi dan kinerja tinggi, penuh integritas, disiplin, inovatif, serta mampu melampaui target yang diharapkan organisasi.

Lebih lanjut, Sugeng mengingatkan bahwa keberhasilan Pelatihan Dasar CPNS tidak hanya diukur dari tingkat kelulusan atau predikat yang diperoleh peserta. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana kompetensi yang didapat selama pelatihan dapat diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi instansi maupun masyarakat.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan kembali ke instansi masing-masing sebagai ASN yang profesional, berkarakter, kompeten, serta mampu menjalankan peran sebagai pelayan publik sekaligus perekat dan pemersatu bangsa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....