60 ASN Tuntaskan Pelatihan SPM Kesehatan 2026

  • 11 Feb 2026 11:00 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Bukittinggi – Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri I (BBPKA–PDN I) menutup secara resmi Pelatihan Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Kesehatan Tahun 2026, Jumat (13/2/2026) pukul 11.00–11.30 WIB, bertempat di Aula Proklamasi BBPKA–PDN I.

Pelatihan yang dilaksanakan secara klasikal sejak 9 hingga 13 Februari 2026 ini diikuti oleh 60 peserta yang terbagi dalam dua angkatan, yakni Angkatan I dan Angkatan II. Peserta berasal dari 20 kabupaten, antara lain Kabupaten Agam, Bengkalis, Bungo, Dharmasraya, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kerinci, Kuantan Singingi, Limapuluh Kota, Padangpariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pelalawan, Rokan Hulu, Seluma, Siak, Sijunjung, Solok Selatan, dan Tanah Datar.

Narasumber dalam pelatihan ini berasal dari BBPKA–PDN I Kementerian Dalam Negeri serta Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.

Kepala BBPKA–PDN I yang diwakili oleh Defrimen, M.Si selaku Ketua Pengembangan Kompetensi dan Uji Kompetensi, dalam sambutannya menegaskan bahwa dari perspektif penyelenggaraan pelayanan dasar kesehatan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi acuan penting dalam pengukuran kinerja pemerintah daerah sekaligus dasar pengalokasian anggaran yang strategis dan efektif.

“SPM menunjukkan sejauh mana penerapan pelayanan dasar telah dilaksanakan dan menggambarkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan urusan wajib pelayanan dasar,” ujarnya.

Ia menambahkan, guna meningkatkan capaian SPM di daerah, diperlukan langkah-langkah optimalisasi, di antaranya peningkatan sosialisasi, peninjauan kembali konsep layanan dasar dan target capaian, penerapan sistem reward and punishment, penambahan alokasi anggaran, serta peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM).

Selain implementasi, monitoring dan evaluasi juga dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk melihat komitmen serta kemajuan penerapan SPM di daerah. Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan peran aktif dalam penerapan SPM, khususnya urusan kesehatan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Defrimen juga mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bercermin pada negara-negara maju seperti Singapura, Korea Selatan, dan Jepang, yang mampu melesat karena kualitas birokrasi dan etos kerja aparatur yang tinggi.

Menurutnya, ASN memiliki peran krusial sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas pemerintahan serta pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berjiwa melayani. Dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang tinggal 19 tahun lagi, ASN dituntut meningkatkan kompetensi digital, memperkuat persatuan, serta menjadi agen transformasi birokrasi yang lincah dan berorientasi hasil.

Ia juga menegaskan pentingnya mendukung visi Presiden, Prabowo Subianto, yakni “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

“Kemajuan negara tercinta ini salah satunya ditentukan oleh peran aktif ASN. Mari bersama kita optimalkan peran masing-masing untuk berdedikasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Insya Allah, kita pasti bisa,” tutupnya.

Di akhir acara, kepada seluruh peserta pelatihan pengembangan kompetensi SPM Urusan Kesehatan, disampaikan apresiasi atas keberhasilan menyelesaikan tahapan pelatihan dalam keadaan sehat. Diharapkan, ilmu dan kompetensi yang diperoleh dapat dimaksimalkan dalam pengelolaan Standar Pelayanan Minimal di daerah masing-masing

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....