Bahasa Menjaga Alam dari Kerusakan di Minangkabau

  • 16 Jun 2026 12:02 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Bukittinggi — Bahasa bukan sekadar alat komunikasi sosial, melainkan sebuah rekaman memori kolektif yang berfungsi sebagai penjaga kelestarian alam. Ketika modernisasi agraria meminggirkan istilah-istilah lokal, daya tahan ekologis sebuah wilayah ikut terancam runtuh. Erosi bahasa berjalan beriringan dengan erosi tanah.

Pemikiran tersebut disampaikan Dr. Irwandi, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi kepada RRI, Selasa (16/6/2026). Menurut Irwandi, dirinya juga telah mengemukan pemikiran itu dalam Pertemuan Tahunan Konsorsium Indonesia-Belanda untuk Hubungan Muslim dan Kristen (Netherlands-Indonesia Consortium for Muslim and Christian Relations/NICMCR) yang digelar di Gedung Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, 3-4 Juni 2026.

Dr. Irwandi yang hadir sebagai pembicara kunci, memaparkan bagaimana struktur tuturan tradisional Minangkabau mengompilasi hukum ekologis yang preskriptif.

Menggunakan pisau analisis ekolinguistik Einar Haugen, Irwandi membedah relasi simbiotik antara masyarakat tutur Minangkabau dengan lanskap topografi dataran tinggi Sumatra Barat. Melalui pepatah ikonik, “Sawah satumpak di nan data, ladang sabidang di nan lereng,” terungkap bahwa klasifikasi spasial tersebut bukanlah sekadar deskripsi geografis semata.

“Metafora spasial dalam budaya Minangkabau tidak sekadar bersifat deskriptif, melainkan preskriptif. Ia adalah aturan hukum adat tak tertulis. Bahasa bertindak mengawasi dan mendikte batas-batas ekologis yang tidak boleh dilanggar,” ujar penggiat literasi falsafah Minangkabau ini.

Dalam pemaparannya, wilayah “Nan Data” (dataran rendah) secara ekologis diperuntukkan bagi irigasi intensif sawah basah. Secara sosiologis, area ini merepresentasikan stabilitas, konsensus mufakat, dan tatanan sosial yang mapan karena pengelolaan air menuntut gotong royong yang kuat.

Konservasi Vegetasi

Sebaliknya, kawasan “Nan Lereng” (perbukitan) dipahami sebagai zona rawan erosi yang menuntut pola pertanian lahan kering dan polikultur. Di ruang ini, nilai-nilai adaptabilitas dan ketahanan individu diuji.

Aturan adat mempertegas peruntukan ini lewat taksonomi praktis seperti “Nan lereng tanami buluah” (lereng ditanami bambu).

Penanaman bambu di wilayah miring merupakan teknologi konservasi tanah berbasis vegetasi yang sangat maju pada masanya. Akar bambu yang rapat berfungsi mengikat tanah, mencegah longsor, sekaligus mengikat cadangan air bawah tanah.

Namun, tatanan ekosofi (filosofi harmoni ekologis) ini kini menghadapi tantangan berat akibat penetrasi model ekonomi eksternal, komersialisasi lahan skala besar, serta agribisnis monokultur modern.

Dampaknya nyata dari hilangnya istilah-istilah lokal ini berjalan linear dengan penurunan kualitas lingkungan berupa erosi dan longsor yang kerap melanda wilayah dataran tinggi.

Untuk itu, Irwandi menawarkan konsep “Linguistic Re-wilding” atau pemulihan bahasa liar. "Kebijakan agraria modern harus dikoneksikan kembali dengan metafora ekosifis tradisional agar pembangunan tidak gagap membaca karakteristik tanah tempat ia berpijak, tegas Irwandi.

Gagasan segar mengenai penyelamatan lingkungan melalui pemertahanan bahasa lokal ini mendapat apresiasi mendalam dari Frans Dokman, perwakilan Steering Committee NICMCR dari pihak Belanda. Dokman menilai, proposal kebudayaan yang diajukan Irwandi memberikan fondasi baru yang sangat membumi bagi masa depan dialog antaragama di tingkat global.

Dokman menekankan bahwa selama ini diskusi lintas iman sering kali terjebak dalam perdebatan teologis abstrak yang berjarak dari realitas kehidupan masyarakat harian.

Pilihan Irwandi untuk membedah ekosofi lokal Minangkabau membuktikan kapasitas praktis kebudayaan dalam merespons krisis ekologis universal.

“Apa yang diusulkan oleh Dr. Irwandi menunjukkan bahwa bahasa lokal bukan fosil masa lalu, melainkan instrumen aktif yang menjaga bumi tetap hidup. Ketika sebuah komunitas merawat bahasanya, mereka secara otomatis sedang merawat ekosistemnya,” ungkap Frans Dokman yang tampil sebagai pemandu jalannya sidang pleno pada pertemuan tersebut.

Dokman menegaskan bahwa gagasan mengenai titik temu inklusif berbasis pelestarian alam ini sejalan dengan visi masa depan konsorsium. Isu pemanasan global dan degradasi lahan merupakan ancaman universal yang tidak memandang latar belakang doktrin keagamaan.

Melalui kearifan lokal yang preskriptif ini, komunitas Muslim dan Kristen di tataran akar rumput dapat berdiri di tanah yang sama, memikul tanggung jawab yang sama untuk menjaga ciptaan Tuhan tanpa terjebak dalam sekat dogmatis. "Merawat kearifan bahasa lokal terbukti menjadi langkah hulu yang krusial untuk merawat bumi, " ujarnya. ()

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....