DPRD dan Pemkab Tanah Datar Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda
- 21 Sep 2026 10:07 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Tanah Datar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Kamis, 17 September 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri oleh 23 anggota DPRD, Bupati Tanah Datar Eka Putra, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan pimpinan OPD.
Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang disampaikan oleh Nurhamdi Zahari menyebutkan, dari hasil pembahasan pada 15–16 September 2026, seluruh delapan fraksi di DPRD menyepakati Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
Adapun postur APBD Perubahan 2026 yang disetujui meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp1,268 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp1,370 triliun, sehingga mengalami defisit sebesar Rp101,78 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui Pembiayaan Netto dengan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp105,98 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp4,2 miliar.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD dan TAPD atas penyelesaian pembahasan anggaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian pada APBD Perubahan 2026 difokuskan pada pemenuhan belanja wajib di bidang pendidikan, kesehatan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), penurunan stunting, pemulihan ekonomi pascabencana, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta pengendalian inflasi.
Bupati menegaskan Ranperda yang telah disetujui bersama ini selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi. Ia juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD dan ASN agar bekerja secara profesional, taat hukum, dan akuntabel dalam merealisasikan program-program yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar 2025–2029. (hr-fan)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....