Pemkab Agam Perpanjang Kerja Sama Sertifikat Elektronik

  • 14 Sep 2026 09:59 WIB
  •  Bukittinggi
Poin Utama
  • sertifikat elektronik
  • sandi negara
  • kerjasama

RRI.CO.ID, Agam - Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melanjutkan kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik. Kerja sama tersebut dilakukan bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pembahasan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan melalui Zoom Meeting di ruang Kepala Diskominfo Agam. Pertemuan diikuti Kepala Diskominfo bersama Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi serta perwakilan BSrE dan BSSN.

Perwakilan BSrE Febry dan BSSN Risky Tito memberikan penjelasan mengenai proses perpanjangan kerja sama. Pembahasan juga mencakup keberlanjutan pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkab Agam.

Kerja sama sebelumnya berlangsung pada periode 27 Oktober 2022 hingga 27 Oktober 2026. Setelah periode tersebut berakhir, kerja sama akan kembali dilanjutkan selama empat tahun ke depan.

Selama periode sebelumnya, sertifikat elektronik telah dimanfaatkan dan terintegrasi pada tiga aplikasi. Ketiga aplikasi tersebut yakni SMARTGOV, SUREK, dan SIMGOS RSUD Lubuk Basung.

Berdasarkan data pembaruan per 8 September 2026, pemanfaatan sertifikat elektronik menghasilkan 399.392 transaksi tanda tangan elektronik (TTE). Data tersebut menunjukkan pemanfaatan layanan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkab Agam.

Jumlah pengguna yang terdaftar pada BSrE mencapai 695 pengguna. Sebanyak 491 sertifikat telah terbit dan 316 pengguna sertifikat tercatat aktif.

Dari total pengguna terdaftar, sebanyak 275 pengguna belum melakukan aktivasi. Berdasarkan komparasi status pengguna, terdapat 420 pengguna aktif atau 60,4 persen.

Sebanyak 403 pengguna SrE aktif atau 58 persen, sedangkan 316 pengguna TTE aktif atau 45,5 persen. Tingginya pemanfaatan TTE juga terlihat dari rata-rata transaksi harian.

Pada Senin tercatat sekitar 85.000 transaksi, Selasa 82.000, Rabu 80.000, Kamis 75.000, dan Jumat 70.000. Sementara akhir pekan mencatat rata-rata 2.000 transaksi pada Sabtu dan 1.000 transaksi pada Minggu.

Kepala Diskominfo Kabupaten Agam Roza Syafdefianti mengapresiasi dukungan BSSN dalam proses perpanjangan kerja sama. Ia menilai kerja sama tersebut dapat mendukung kelancaran administrasi pemerintahan di Kabupaten Agam.

“Terima kasih atas waktu, kesempatan, dan kemudahan yang diberikan kepada kami. Dengan adanya kerja sama ini, pemanfaatan sertifikat elektronik dapat terus mendukung proses administrasi pemerintahan di Kabupaten Agam,” ujar Roza.

Menurut Roza, keberlanjutan kerja sama selama empat tahun menjadi langkah penting memperkuat administrasi pemerintahan berbasis digital. Sistem tersebut diharapkan semakin efektif, efisien, dan aman.

Pemanfaatan sertifikat elektronik menjadi bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penggunaan TTE juga mendukung pengelolaan dokumen dan administrasi pemerintahan secara lebih cepat dan efisien.

Dengan diperpanjangnya kerja sama selama empat tahun ke depan, Pemkab Agam berkomitmen meningkatkan pemanfaatan sertifikat elektronik. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat transformasi digital pemerintahan yang aman, efektif, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....