Bahas Tiga Ranperda, Pemko Payakumbuh Perkuat Regulasi Daerah

  • 17 Jun 2026 09:05 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh mematangkan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis demi mendorong regulasi yang akuntabel. Komitmen penyempurnaan kebijakan publik ini bergulir dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi, Senin, 15 Juni 2026.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menyampaikan bahwa masukan dari seluruh fraksi legislatif menjadi instrumen krusial agar produk hukum yang lahir berpihak pada kepentingan rakyat. Adapun tiga regulasi yang dibahas meliputi pertanggungjawaban APBD 2025, penetapan Mars Payakumbuh, hingga penguatan tata kelola Perumda Air Minum Tirta Sago.

"Kami mengapresiasi seluruh pandangan, saran, catatan, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses pembahasan ranperda sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Elzadaswarman.

Ia menambahkan, keterbukaan dalam membahas laporan keuangan daerah menjadi bukti keseriusan pemko untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Di sisi lain, perubahan aturan pada Perumda Tirta Sago dirancang khusus untuk memodernisasi performa perusahaan daerah demi menjamin keandalan distribusi air bersih warga.

"Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," ujarnya memaparkan urgensi kemitraan legislatif-eksekutif.

Pihak Pemko Payakumbuh bergerak cepat mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun jawaban resmi yang objektif berdasarkan basis data yang valid. Setiap instansi teknis diminta melengkapi dokumen pendukung agar jalannya persidangan berikutnya berlangsung efektif dan solutif.

"Setelah ini kami akan menyiapkan tanggapan terhadap seluruh pandangan fraksi. Kami ingin proses pembahasan berjalan efektif, objektif, dan menghasilkan keputusan terbaik yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh," tutur Elzadaswarman.

Elzadaswarman optimistis produk hukum ini akan memperkokoh pencapaian visi daerah dalam memajukan sektor pendidikan dan daya saing pelaku UMKM lokal. Sinergi yang konstruktif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan secara berkelanjutan.

"Kami optimistis melalui pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD akan lahir kebijakan-kebijakan yang semakin memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh," pungkasnya menutup wawancara. (AAD/YPA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....