UMKM di Era Digital, Peluang Besar untuk Pelaku Usaha Lokal bagi Semua

  • 22 Agt 2026 18:42 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Digitalisasi membuka peluang bagi UMKM lokal untuk menjangkau konsumen lebih luas tanpa bergantung pada lokasi usaha.

Perkembangan pembayaran digital juga semakin memperkuat peluang tersebut bagi pelaku usaha kecil.

Bank Indonesia mencatat 44,86 juta merchant telah menggunakan QRIS hingga Juni 2026.

Sebanyak 96,68 persen merchant tersebut merupakan UMKM, menurut Bank Indonesia.

Perkembangan tersebut menunjukkan teknologi semakin dekat dengan aktivitas usaha masyarakat sehari-hari.

Pelaku UMKM dapat menerima pembayaran digital sekaligus memperluas pilihan transaksi bagi pelanggan.

Media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang promosi yang murah dan mudah dijangkau.

Pelaku usaha dapat memperkenalkan produk melalui foto, video, siaran langsung, dan konten informatif.

Pemasaran digital memungkinkan produk lokal dikenal konsumen dari berbagai daerah.

Peluang tersebut dapat membantu UMKM meningkatkan penjualan sekaligus membangun pelanggan baru.

Kementerian UMKM juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan sistem digital untuk mengakses berbagai layanan.

Platform Sapa UMKM dirancang mengintegrasikan layanan legalitas, sertifikasi, pembiayaan, dan pembukuan digital.

Kemampuan mengelola keuangan menjadi bagian penting dalam proses digitalisasi usaha.

Pelaku UMKM perlu memisahkan uang pribadi dan uang usaha agar arus kas lebih mudah dipantau.

Digitalisasi juga menuntut pelaku usaha memahami keamanan transaksi dan perlindungan konsumen.

Informasi produk, harga, metode pembayaran, dan identitas usaha perlu disampaikan secara jelas.

Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai perdagangan melalui sistem elektronik bagi usaha mikro dan kecil.

Aturan tersebut bertujuan memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan daya saing UMKM dalam perdagangan digital.

Pelaku UMKM tidak harus langsung menggunakan seluruh platform digital untuk mengembangkan bisnisnya.

Langkah awal dapat dilakukan dengan memilih teknologi yang sesuai kebutuhan dan kemampuan usaha.

Konsistensi menjadi kunci agar pemanfaatan teknologi memberikan manfaat nyata bagi usaha.

Pelaku UMKM perlu rutin mengevaluasi penjualan, promosi, pelanggan, dan biaya operasional.

Digitalisasi juga membuka peluang kolaborasi antara UMKM dengan komunitas, pemerintah, dan perusahaan.

Kolaborasi tersebut dapat memperluas pasar sekaligus meningkatkan kemampuan pelaku usaha.

Bank Indonesia menyebut transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar sepanjang semester pertama 2026.

Nilai transaksi tersebut mencapai Rp1,12 kuadriliun dan tumbuh 93,92 persen secara tahunan.

Perkembangan ekonomi digital menunjukkan peluang UMKM lokal semakin terbuka bagi masyarakat.

Dengan pemanfaatan teknologi secara cerdas, usaha kecil dapat tumbuh, bersaing, dan menjangkau pasar lebih luas. (APS/YPA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....