TASPEN Pastikan Gaji 13 Pensiunan ASN Cair Tepat Waktu 2 Juni 2026
- 02 Jun 2026 08:05 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Bukittinggi - Kabar menggembirakan bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 mulai disalurkan pada Selasa (2/6/2026) melalui 46 mitra bayar yang bekerja sama dengan PT TASPEN (Persero) di seluruh Indonesia.
Penyaluran Gaji Ketiga Belas tersebut dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa pembayaran dilakukan secara otomatis tanpa perlu pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima manfaat.
“Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujarnya.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pemerataan ekonomi sebagaimana tertuang dalam agenda pembangunan nasional.
Di Bukittinggi, kesiapan layanan penyaluran juga dipastikan berjalan optimal. Branch Manager Kantor Cabang TASPEN Bukittinggi, Anika Rahmi, mengatakan seluruh sarana operasional dan koordinasi dengan mitra bayar telah dipersiapkan guna memastikan proses pencairan berlangsung lancar dan tepat waktu.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh penerima manfaat. Seluruh layanan operasional dan sarana pembayaran telah dipersiapkan agar pencairan Gaji Ketiga Belas berjalan mudah, aman, dan nyaman,” katanya.
Ketentuan Pembayaran
TASPEN menjelaskan beberapa ketentuan penting dalam pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026, di antaranya:
- Besaran Gaji Ketiga Belas diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya, termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan karena telah ditanggung pemerintah.
- Jika penerima memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, Gaji Ketiga Belas hanya dibayarkan satu kali berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar.
- Bagi penerima yang juga memperoleh pensiun atau tunjangan janda/duda, pembayaran Gaji Ketiga Belas diberikan untuk keduanya sesuai ketentuan yang berlaku.
- ASN dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya akan menerima pembayaran Gaji Ketiga Belas melalui instansi tempat bekerja terakhir.
Waspadai Penipuan
Dalam rangka mendukung kelancaran penyaluran, TASPEN juga mengingatkan seluruh penerima manfaat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
TASPEN menegaskan seluruh layanan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Peserta diimbau memperoleh informasi hanya melalui kanal resmi TASPEN, kantor cabang terdekat, maupun layanan Call Center 1500919.
Selain itu, peserta juga diharapkan melakukan autentikasi secara berkala pada awal bulan agar proses penerimaan gaji dan manfaat pensiun dapat berjalan lancar.
Dengan dimulainya pencairan Gaji Ketiga Belas ini, diharapkan para pensiunan ASN dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga serta turut mendorong peningkatan daya beli masyarakat menjelang pertengahan tahun. TASPEN pun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang aman, adaptif, dan terpercaya bagi seluruh peserta dan penerima manfaat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....