Wawancara Eksklusif: Kakanwil DJPb Kupas Peran APBN untuk Sumbar

  • 17 Jun 2026 16:03 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Bukittinggi – Reporter RRI Bukittinggi Jhoni Marbeta berkesempatan melakukan wawancara eksklusif dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat Muhammad Dody Fachrudin Sabtu, 12 Juni 2026 terkait peran APBN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pengelolaan fiskal regional, hingga kondisi ekonomi Sumatera Barat tahun 2026.

Berikut petikan wawancaranya :

RRI: Banyak masyarakat hanya mengenal Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak atau Bea Cukai. Sebenarnya apa tugas utama DJPb?

Kakanwil DJPb Sumbar: Direktorat Jenderal Perbendaharaan merupakan Bendahara Umum Negara di daerah. Jika instansi lain bertugas menghimpun penerimaan negara, maka DJPb memastikan seluruh dana APBN disalurkan tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

RRI: Apa peran Kanwil DJPb Sumatera Barat?

Kakanwil DJPb Sumbar: Kami menjadi perpanjangan tangan Kementerian Keuangan di daerah untuk mengawal pelaksanaan APBN, membina satuan kerja kementerian/lembaga, memonitor penyaluran Transfer ke Daerah, menyusun kajian fiskal regional, hingga memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

RRI: Berapa besaran APBN yang dialokasikan untuk Sumatera Barat tahun 2026?

Kakanwil DJPb Sumbar: Tahun 2026 Pemerintah Pusat mengalokasikan APBN sebesar Rp34,01 triliun untuk Sumatera Barat. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp32,62 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp14,38 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp19,63 triliun.

RRI: Apa perbedaan Kanwil DJPb dengan KPPN?

Kakanwil DJPb Sumbar: Kanwil DJPb berperan sebagai pembina, supervisor, dan pengelola fiskal regional di tingkat provinsi. Sedangkan KPPN merupakan unit operasional yang melaksanakan pencairan dana APBN kepada satuan kerja pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di kabupaten dan kota.

RRI: Bagaimana kondisi ekonomi Sumatera Barat saat ini?

Kakanwil DJPb Sumbar: Berdasarkan data terbaru, ekonomi Sumatera Barat tumbuh 5,02 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang meningkat, konsumsi pemerintah melalui realisasi belanja negara, serta sektor perdagangan, pertanian, konstruksi, dan industri pengolahan yang tetap menjadi penopang utama ekonomi daerah.

RRI: Bagaimana kondisi inflasi di Sumatera Barat?

Kakanwil DJPb Sumbar: Inflasi tahunan pada Mei 2026 berada di angka 3,91 persen. Inflasi terutama dipengaruhi kenaikan harga komoditas seperti beras, cabai merah, minyak goreng, bawang merah, daging ayam ras, emas perhiasan, dan tarif angkutan udara. Bersama pemerintah daerah dan Bank Indonesia, kami terus mengawal stabilitas harga melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

RRI: Apa manfaat APBN yang paling dirasakan masyarakat Bukittinggi dan sekitarnya?

Kakanwil DJPb Sumbar: APBN hadir melalui berbagai program, mulai dari Dana Desa yang membangun infrastruktur nagari, pembayaran gaji ASN, pembangunan jalan dan fasilitas publik, hingga dukungan pembiayaan bagi UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Semua itu bertujuan menggerakkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.

RRI: Apa pesan Bapak kepada masyarakat Sumatera Barat?

Kakanwil DJPb Sumbar: Kami mengajak seluruh masyarakat tetap optimistis terhadap kondisi ekonomi Sumatera Barat. APBN akan terus menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pembangunan daerah. Setiap rupiah APBN merupakan uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan.

Pewawancara: Jhoni Marbeta







Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....