Suntiang Cikoniang, Mahkota Adat Khas Pangkalan Koto Baru
- 10 Agt 2026 11:35 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO ID, Lima Puluh Kota - Suntiang Cikoniang atau yang kerap disebut Tikoniang menjadi salah satu ciri khas budaya masyarakat Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Mahkota adat yang dikenakan pengantin perempuan atau anak daro ini memiliki bentuk yang berbeda dari suntiang gadang yang umum dikenal di wilayah pesisir Minangkabau, seperti Pariaman dan Padang.
Suntiang Cikoniang memiliki ukuran yang lebih sederhana dan tidak terlalu tinggi. Bentuknya dibuat melengkung mengikuti kepala sehingga relatif lebih ringan dan nyaman digunakan oleh pengantin perempuan.
Nama Cikoniang dipercaya berkaitan dengan sebutan si kuniang atau si kuning. Sebutan itu merujuk pada warna kuning keemasan yang menjadi ciri dominan pada rangkaian mahkota adat tersebut.
Hiasan suntiang tersusun secara bertingkat dengan bentuk yang lebih rendah dan proporsional. Pada beberapa bentuknya terdapat susunan tiga tingkat atau lenggek tigo, yang dihiasi lempengan logam bermotif flora dan dirangkai secara rapat.
Keunikan lainnya terlihat pada bagian samping. Terdapat hiasan yang menjuntai di sekitar telinga, dikenal dengan sebutan kote-kote atau jurai. Hiasan ini turut membingkai wajah pengantin sehingga memberikan kesan anggun sekaligus sederhana.
| Baca juga: Rumah Gadang Ukiran Cina, di Limapuluh Kota |
Tidak hanya sebagai pelengkap busana pengantin, Suntiang Cikoniang juga memiliki makna filosofis bagi masyarakat Pangkalan Koto Baru. Tingkatan pada suntiang menggambarkan keagungan, kesucian, serta kesiapan seorang perempuan dalam menjalani kehidupan baru setelah menikah.
Penggunaan suntiang juga berkaitan dengan kesiapan perempuan untuk memikul tanggung jawab sebagai seorang istri dan kelak menjadi bundo kanduang di tengah kaumnya.
Pangkalan Koto Baru sendiri berada di wilayah yang berbatasan dengan Riau. Kondisi geografis tersebut membuat kebudayaan setempat memiliki kekhasan tersendiri dan menunjukkan adanya pengaruh akulturasi budaya.
Meski demikian, Suntiang Cikoniang tetap mempertahankan identitas dan nilai-nilai dasar adat Minangkabau. Keberadaannya menjadi bagian dari kekayaan budaya lokal yang terus diwariskan dalam berbagai prosesi adat, terutama pernikahan.
Pelestarian Suntiang Cikoniang menjadi penting agar generasi muda tidak hanya mengenal bentuknya, tetapi juga memahami nilai dan filosofi yang terkandung di balik mahkota adat khas Pangkalan Koto Baru tersebut.(ER)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....