ketika Supervisi Bukan Sekadar Administratif
- 08 Sep 2026 16:43 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Supervisi pendidikan pada dasarnya bertujuan untuk proses pembinaan dan pengawasan guna meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut Nur Cholid, dkk (2024) menyatakan bahwa supervisi pendidikan adalah suatu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh supervisor untuk mendukung dan memfasilitasi pengembangan profesional guru.
Seharusnya pelaksanaan supervisi dalam satuan pendidikan bukanlah hanya bersifat formalitas saja. Pada kenyataannya supervisi dilakukan hanya hanya sekedar formalitas saja demi memenuhi persyaratan administratif, sehingga belum menunjukkan dampak yang signifikan pada kualitas pembelajaran.
Kebanyakan satuan pendidikan tidak melakukan supervisi secara langsung, akan tetapi hanya untuk kepentingan administratif seperti untuk pengelolaan kinerja, sekedar pemeriksaan berkas dan mengabaikan aspek pedagogis.
Segala sesuatu yang bersifat administratif ini menimbulkan dampak negatif yang pastinya terjadi di satuan pendidikan. Guru akan merasa terbebani dengan setiap berkas atau administrasi yang bersifat birokrasi. Kualitas guru juga tidak mengalami perubahan yang signifikan karena tidak ada evaluasi yang nyata akan kualitas pengajarannya. Hubungan antara guru dan supervisor (kepala sekolah) menjadi kaku, karena guru merasa setiap masukkan sebagai suatu sarana untuk mencari-cari kesalahan.
Berdasarkan dampak negatif yang timbul ini, maka diperlukan suatu wawasan yang utuh tentang supervisi bagi supervisor maupun guru. Bukan lagi tentang kelengkapan suatu dokumen, tatapi bagaimana pembelajaran itu berjalan secara efektif. Pemanfaatan ruang GTK untuk pengumpulan perangkat ajar. Melakukan kemitraan secara kolaboratif, di mana supervisor bukan berperan sebagai penyidik untuk mencari kesalahan tetapi membangun kemitraan guna peningkatan kualitas pembelajaran.
Hal lainnya yang tidak kalah penting adalah supervisor juga dibekali pelatihan agar mengetahui tujuan sejati dari supervisi dan bagaimana melakukannya di satuan pendidikan. Dengan begitu supervisor mampu melakukan pengawasan yang baik terhadap guru serta mampu memberikan pendampingan demi kemajuan di satuan pendidikan tersebut.
Secara keseluruhan diperlukan kontribusi yang nyata dari supervisor dan guru sendiri untuk membuat supervisi bukan sekedar administrasi.
“Semua pihak dalam lembaga berkaitan dalam mendukung proses belajar, hal ini selaras dengan supervisi klinis, yang pengertian dari supervisi klinis menurut Islamuddin adalah suatu bentuk pengamatan yang dilakukan secara langsung di dalam kelas oleh kepala sekolah atau supervisor saat guru sedang mengajar yang bersifat kolaboratif untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam proses pembelajaran” (Islamuddin, 2021, p. h. 487).
Teori supervisi sudah mulai berkembang dari pendekatan administratif ke pendekatan yang kolaboratif dan reflektif, sehingga tidak hanya dalam bentuk pengawasan tetapi lebih ke pendampingan yang berdampak guna meningkatkan kualitas pendidikan di setiap satuan pendidikan. Dengan begitu supervisi bukan sekedar administratif, tetapi sedang berkembang dari pengawasan menuju pendampingan yang berdampak. (Oleh: Yuliana Yarisetouw - Mahasiswa Magister Administrasi Pendidikan Universitas Kristen Satya Wacana)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....