Hardiknas Bukan Sekadar Peringatan, Melainkan Panggilan untuk Bertindak

  • 01 Mei 2026 17:55 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID,Biak: Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026 tidak semestinya berhenti pada seremoni tahunan. Tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” justru mengandung pesan strategis yang lebih luas: bahwa kualitas demokrasi Indonesia, terutama di wilayah timur seperti Papua, sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan warganya.

Di tengah berbagai tantangan demokrasi mulai dari disinformasi, politik uang, hingga polarisasi sosial pendidikan tidak lagi dapat diposisikan semata sebagai urusan sektor formal, tetapi sebagai fondasi utama dalam membentuk warga negara yang sadar, kritis, dan berintegritas. Tanpa itu, demokrasi berisiko tereduksi menjadi sekadar prosedur elektoral yang kehilangan makna substantif.

Pendidikan sebagai Fondasi Demokrasi Substantif

Secara teoritik, pendidikan dan demokrasi memiliki relasi yang tak terpisahkan. Demokrasi membutuhkan warga negara yang memiliki civic competence yakni kemampuan memahami informasi politik, berpikir kritis, serta berpartisipasi secara bertanggung jawab. Tanpa kapasitas ini, partisipasi politik mudah terjebak dalam praktik manipulatif dan transaksional.

Dalam konteks Papua, termasuk Kabupaten Biak Numfor, tantangan tersebut menjadi semakin kompleks. Keterbatasan akses pendidikan di beberapa wilayah, ditambah dengan derasnya arus informasi digital yang tidak selalu terverifikasi, menciptakan ruang kerentanan terhadap praktik-praktik yang merusak integritas demokrasi. Di sinilah konsep “Pendidikan untuk Semua” harus dimaknai secara lebih luas: tidak hanya menjamin akses pendidikan formal, tetapi juga memastikan hadirnya literasi demokrasi bagi seluruh warga.

Pemilih cerdas tidak lahir secara instan. Ia merupakan hasil dari proses panjang pendidikan yang membentuk kemampuan memilah informasi, memahami hak dan kewajiban politik, serta memiliki keberanian moral untuk menolak praktik politik uang dan manipulasi.

Kolaborasi Pentahelix sebagai Jalan Strategis

Membangun pemilih cerdas tidak bisa dilakukan oleh satu aktor saja. Dibutuhkan pendekatan kolaboratif melalui model pentahelix dalam kerangka collaborative governance, di mana lima aktor utama bekerja secara sinergis.

Pertama, akademisi berperan sebagai penghasil pengetahuan dan penggerak literasi demokrasi berbasis riset. Kedua, pemerintah dan lembaga negara memastikan regulasi, akses, serta distribusi keadilan pendidikan yang merata. Ketiga, komunitas termasuk tokoh adat dan tokoh agama menjadi penghubung nilai-nilai demokrasi dengan kearifan lokal yang hidup di masyarakat Papua. Keempat, media massa berfungsi sebagai penjaga ruang publik dengan menyediakan informasi yang akurat sekaligus melawan disinformasi. Kelima, sektor swasta berkontribusi dalam memperkuat infrastruktur dan ekosistem pendidikan melalui tanggung jawab sosial.

Dalam praktiknya, kolaborasi ini bukan sekadar konsep, tetapi harus diwujudkan dalam program konkret mulai dari pendidikan politik berbasis komunitas, penguatan literasi digital di sekolah, hingga gerakan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Peran Strategis Bawaslu dalam Konsolidasi Demokrasi

Dalam kerangka tersebut, Bawaslu memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai lembaga pengawas pemilu, tetapi juga sebagai fasilitator pendidikan politik masyarakat. Hal ini sejalan dengan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu, yang menegaskan pentingnya kemitraan dengan masyarakat sipil dalam memperkuat demokrasi substantif.

Pengawasan partisipatif yang dikembangkan Bawaslu pada dasarnya adalah proses pendidikan demokrasi itu sendiri. Ketika masyarakat dilibatkan dalam mengawasi, memahami, dan menilai proses demokrasi, maka pada saat yang sama sedang dibangun kesadaran kolektif tentang pentingnya integritas dalam kehidupan politik.

Di daerah seperti Biak Numfor, pendekatan ini menjadi sangat relevan. Keterlibatan masyarakat berbasis komunitas lokal tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi medium efektif dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi yang kontekstual dan berkelanjutan.

Hardiknas sebagai Momentum Konsolidasi Demokrasi

Hardiknas 2026 harus dimaknai sebagai titik refleksi sekaligus titik tolak. Refleksi bahwa pendidikan kita belum sepenuhnya mampu membentuk warga negara yang kritis dan berdaya, serta titik tolak untuk membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada penguatan demokrasi.

Jika pendidikan mampu melahirkan warga negara yang cerdas secara politik, maka demokrasi tidak lagi bergantung pada mobilisasi sesaat, tetapi bertumpu pada kesadaran yang matang. Sebaliknya, tanpa pendidikan yang memadai, demokrasi akan terus berada dalam bayang-bayang praktik pragmatis yang merusak kualitasnya.

Pada akhirnya, membangun pemilih cerdas melalui kolaborasi semesta adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Di Papua, di Biak Numfor, dan di seluruh Indonesia, upaya ini harus menjadi gerakan bersama—lintas sektor, lintas generasi, dan lintas kepentingan.

Hardiknas bukan sekadar peringatan, melainkan panggilan untuk bertindak. Bahwa jalan menuju demokrasi yang bermartabat hanya dapat ditempuh melalui pendidikan yang memerdekakan, mencerdaskan, dan menumbuhkan integritas.

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. (Dr Dahlan)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....