Bawaslu Papua Alokasikan Rp51 Miliar Pada Tahapan Pilkada

  • 01 Mei 2024 05:47 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua telah alokasikan dana mencapai Rp51 miliar untuk pembiayaan pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) November mendatang. Hal itu disampaikan oleh kepala sekretariat Bawaslu provinsi Papua, Yuhendar Muabuai pekan lalu.

Yuhendar menjelaskan dana tersebut merupakan dana pengawasan pilkada di Provinsi sedangkan untuk daerah telah ditntukan oleh masing- masing daerah yang ada di Papua.

“Itu dana khusus untuk kami di Provinsi Papua, itu untuk operasional kita di provinsi dan juga membiayai Biaya Adhoc dan masih terus kami lakukan pembahasan,”ujarnya.

Yuhendar menyebutkan dana pilkada di manfaatkan untuk membiayai program kegiatan sosialiasi pengawasan pemilu, dari tingkat kota hingga kampung di 9 kabupaten kota yang ada di Papua.

Adapun sumber dana tersebut oleh APBD/APBN sehingga penggunaan dana tersebut dibuktikan dengan bukti valid.

Saat ini Bawaslu Provinsi Papua gencar lakukan sosialiasi pembentukan badan Adhoc penyelenggraan Pemilu, tahapan pemilu dan pengawas pemilu tingkat distrik dan kampung.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....