Masa Tenang, Parpol di Imbau Turunkan Artibut Kampanye

  • 13 Feb 2024 02:28 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak :Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua, Yuhendar Muabuai, mengimbau partai politik untuk segera menurunkan atribut kampanye,Senin(12/2/2024).

Yuhendar menyampaikan Minggu tenang ini, seluruh partai politik peserta pemilu dapat menunrunkan artibut kampanye seperti Baliho dan lainnya mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

“Kami harapkan tidak ada lagi alat peraga di sepanjang pinggir jalan ,karena masyarakat akan tenang untuk berpikir besok pilih siapa, baik presiden, wakil presiden,DPR,DPD, DPR Provinsi dan DPRD kabupaten,”ujarnya.

Yuhendar telah meminta kepada seluruh Bawaslu di 29 kabupaten/kota di Papua untuk memfasilitasi penyelenggara di daerah hingga ke tingkat kampung.

“Untuk mefasilitasi sebaik mungkin tingkat penyelenggaran hingga ke tingkat bawah hingga masuk dalam rekrutmen baik tingkat distrik, panwas yang bekerja di tingkat kampung dan juga ada yang telah mrngikuti bimtek adalah panwas di TPS, mereka mengawasi disana sehingga kecurangan dapat nanti di laporkan ke tingkat distrik dan di distrik akan ambil tindakan sebagaimana yang diatur dalam bawaslu,”ucapnya.

Pelaksanaan pemilu akan di laksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 masyarakat akan memilih pasangan calon Presiden, anggota DPR-RI, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten /kota tahun 2024.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....