PPPK Biak Numfor, Amunisi Baru Diharapkan Jadi Eksekutor Pembangunan
- 06 Okt 2026 06:25 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Pemerintah Daerah Biak Numfor mengadakan orientasi secara daring bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 mulai 5 hingga 27 Oktober 2026 sebagai tuntutan tugas dan tanggung jawab. Orientasi tersebut diharapkan menjadikan P3K sebagai amunisi baru dan kekuatan besar dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan kementerian/lembaga terkait yang telah mengakomodir kebutuhan daerah dengan pengangkatan P3K di Biak Numfor.
"PPPK dianggap sebagai amunisi baru pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk menjalankan roda pemerintahan yang makin berat ke depan," ujar Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra saat membuka resmi kegiatan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Biak Numfor tahun 2026 pada Senin, 5 Oktober 2026

Buoati
Ia mengatakan, pemerintah pusat telah dua kali memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah, khususnya wilayah Papua termasuk Kabupaten Biak Numfor di bidang kesehatan, lingkungan hidup dan sejumlah OPD terkait lainnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan kolaborasi kerja sama yang dibangun dari bawah, bukan hanya keberhasilan bupati atau wakil bupati, melainkan staf dan pelaksana sebagai ujung tombak pemerintahan.
Bupati menegaskan, orientasi P3K bukan sekadar formalitas atau syarat, melainkan kesempatan untuk belajar tugas dan tanggung jawab serta memahami hak-hak yang akan dimiliki.
Ia berpesan agar P3K dapat memanfaatkan masa orientasi dengan baik, banyak berdiskusi dan tidak ragu bertanya ketika menemui kendala, sehingga mendapat tambahan ilmu, agar sekembalinya di tempat tugas masing – masing mampu mengawal seluruh proses jalannya roda pemerintahan dan menjadi corong pemerintah yang membawa wajah pemerintah daerah ke arah yang lebih baik.
"Biak hari ini tidak membutuhkan orator dengan berbagai narasi, tetapi membutuhkan eksekutor pembangunan dengan aksi dan karya nyata," ujarnya
Sementara Kepala BKPSDM Biak Numfor Fera Dika Sroyer, dalam sambutanya mengatakan dasar hukum pelaksanaan orientasi mengacu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPP K, dan sejumlah peraturan lainnya.
"Kegiatan pembelajaran mengacu pada kurikulum yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala LAN Nomor 289 Tahun 2022," ucap Fera

Fera
Ia menyebut Kurikulum disusun untuk memenuhi kebutuhan informasi P3K yang baru diangkat agar mampu memenuhi kompetensi sebagai pelayan masyarakat yang berkarakter dan professional.
Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, khususnya kepada Direktorat Pengembangan Kompetensi Karakter dan Sosial Kultural LAN yang telah memfasilitasi pelaksanaan orientasi P3K di Kabupaten Biak Numfor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....