APBD Perubahan 2026 Biak Numfor Segera Dievaluasi Pemprov Papua
- 01 Okt 2026 14:55 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bersama DPRK Biak Numfor mempersiapkan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Provinsi Papua. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Biak Numfor , Gunadi, mengemukakan , pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama DPRK telah selesai dilaksanakan dan selanjutnya memasuki tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua.
“Untuk laporan perubahan APBD 2026 sudah selesai disidangkan, sudah selesai dibahas. Untuk tahapan selanjutnya memang akan dievaluasi oleh Provinsi Papua,” ujar Gunadi pada Senin 1 Oktober 2026 di ruang kerjanya.
Evaluasi rencananya dilaksanakan di Jayapura pada 6 atau 7 Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan mengikutsertakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sementara dari DPRK akan hadir Badan Anggaran (Banggar).
Menurut Gunadi, sejumlah organisasi perangkat daerah teknis juga akan dilibatkan dalam evaluasi, terutama OPD yang berkaitan dengan rumpun ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua akan memberikan sejumlah catatan, koreksi, serta saran perbaikan, antara lain terkait kesesuaian regulasi dan konsideran dalam peraturan daerah serta keselarasan program dan kegiatan mulai dari Renja, RKPD, KUA-PPAS hingga APBD.
“Dalam evaluasi itu sendiri akan ada stressing point, ada koreksi, ada saran perbaikan. Biasanya lebih kepada regulasi, kesesuaian konsideran dalam perda, kemudian kesesuaian program kegiatan mulai dari Renja, RKPD, KUA-PPAS dan APBD itu sendiri,” jelasnya.
Gunadi berharap hasil pembahasan APBD Perubahan 2026 yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRK dapat diterima dalam evaluasi dengan koreksi yang tidak terlalu banyak. Ia menegaskan, pembahasan APBD Perubahan telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan prioritas pembangunan dan kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama.
“Harapan kami di evaluasi APBD nanti tentu yang telah kami bahas dan sepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRK sudah sesuai dari sisi regulasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kemudian dari sisi prioritas pembangunan dan prioritas anggaran,” katanya.
Setelah evaluasi selesai dan dilakukan penyesuaian terhadap hasil koreksi Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah daerah akan kembali menyampaikan hasil tersebut kepada DPRK Biak Numfor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....