Lapas Biak Numfor Tertibkan Barang Berlebih dan Fasilitas Hunian Warga Binaan

  • 01 Okt 2026 14:22 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID,Biak – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Biak Numfor melaksanakan kegiatan penertiban barang, fasilitas, serta pengosongan dan penyesuaian fasilitas kamar hunian yang tidak sesuai ketentuan, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Blok Hunian lingkungan Lapas Kelas IIB Biak.

Kepala Lapas Kelas IIB Biak Numfor, Fani Andika, A.Md.IP., S.H., M.Si., menjelaskan kegiatan ini bertujuan mengembalikan tata kelola kemasyarakatan yang baik sesuai standar dan aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

"Kita sesuaikan dengan SOP dan aturan yang ada, mulai dari jumlah pakaian hingga kondisi kamar. Di Biak ini, hal yang paling banyak ditemukan adalah pakaian yang berlebihan," ujar Kalapas Fani Andika.

Pakaian yang dikumpulkan akan dikembalikan kepada pihak keluarga. Mekanisme pertukaran diizinkan, yaitu pakaian lama dapat diganti dengan pakaian baru yang dibawa keluarga, dengan ketentuan maksimal 6 potong pakaian sehari-hari, tidak termasuk pakaian ibadah yang telah disiapkan oleh kantor maupun pakaian hasil pembagian.

Selain pakaian, ditemukan pula barang-barang pribadi yang tidak sesuai aturan seperti topi, gesper, hingga perhiasan kalung emas. Barang-barang tersebut tidak disita, melainkan dicatat dan akan dikembalikan kepada keluarga warga binaan.

Kegiatan ini melibatkan aparat penegak hukum, antara lain personel BRIMOB dan Sub Detasemen Polisi Militer TNI AD untuk pengawasan dan pengamanan. Meski tingkat kerawanan dinilai rendah, Kalapas menegaskan Lapas Biak senantiasa dijaga dalam kondisi aman, kondusif, dan tertib.

Saat ini Lapas Kelas IIB Biak Numfor memiliki 17 kamar, terdiri dari 2 kamar khusus wanita (1 kamar aktif berisi 3 orang) serta 2 kamar tersendiri untuk tahanan. Jumlah warga binaan per hari ini tercatat 102 orang.

"Harapan kami, kegiatan ini menjaga keamanan dan kondusivitas, sekaligus mengingatkan petugas maupun warga binaan bahwa ada batasan barang yang boleh dibawa. Ruang yang terbatas akan terganggu kenyamanannya jika barang terlalu banyak," tambahnya.

Sementara itu, Komandan Subdenpom Biak, Lettu Cpm Yohanes Carlos Sitompul, S.H., menyambut baik undangan pegawasan tersebut dan berharap kerja sama ini terus berlanjut.

"Penegakan hukum harus tetap ditegakkan. Hasil pemeriksaan sejauh ini tidak ditemukan barang yang mencurigakan, situasi tetap aman dan tertib," ungkapnya.

Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan, sehingga tata tertib dan kenyamanan di lingkungan Lapas Biak Numfor senantiasa terjaga dengan baik, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan humanis bagi seluruh warga binaan maupun petugas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....