Pemprov Papua Inventarisasi 10 Objek Pemajuan Kebudayaan di Urfu

  • 18 Sep 2026 16:47 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar forum diskusi atau temu wicara kampung untuk memetakan kondisi terkini 10 objek pemajuan kebudayaan sekaligus menggali keberadaan bahasa ibu di Kampung Urfu, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor. Kegiatan yang berlangsung Jumat 18 September 2026 tersebut melibatkan sekitar 80 peserta, terdiri dari pemerintah kampung, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, pemuda, masyarakat Kampung Urfu, serta tim pelaksana dari Pemerintah Provinsi Papua dan dinas terkait di Kabupaten Biak Numfor.

Forum tersebut diarahkan untuk mengumpulkan data otentik mengenai kosakata, dialek, sastra lisan dan tradisi tutur yang masih hidup di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua, Josefinjte B. Wandosa, SE., M.Si., saat membacakan Sambutan Gubenur Papua mengatakan kebudayaan tidak hanya menjadi peninggalan masa lalu, tetapi merupakan identitas dan harga diri masyarakat yang perlu dijaga di tengah perubahan dan masuknya budaya dari luar.

“Papua adalah tanah yang diberkati dengan kekayaan dan kebudayaan yang luar biasa. Bagi kita masyarakat Papua, kebudayaan bukanlah sekedar peninggalan masa lalu atau tontonan seremonial yang selalu dipamer-pamer di mana-mana. Kebudayaan adalah identitas, harga diri,” ujarnya.

Menurutnya, pemetaan budaya penting dilakukan agar berbagai kekayaan budaya yang masih hidup di tengah masyarakat dapat dicatat, dijaga dan tidak hilang akibat perkembangan pembangunan maupun perubahan sosial.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi dasar bagi masyarakat dan pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap kekayaan budaya yang dimiliki setiap suku bangsa.

“Forum ini sangat strategis untuk kita memilah, kita mencatat kembali kekayaan budaya yang ada di Kampung Urfu, Distrik Yendidori, sehingga tidak hilang,” katanya.

Kegiatan tersebut salah satunya berfokus pada keberadaan bahasa ibu, khususnya bahasa Biak, serta penggunaannya di tengah masyarakat dari lingkungan keluarga hingga komunitas.

Sementara Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor Rudolf Yap, S.E., M.M., menjelaskan, bahwa pemetaan penggunaan bahasa ibu penting dilakukan untuk mengetahui keberlangsungannya sekaligus mengantisipasi ancaman kepunahan bahasa daerah.

“Jadi penting untuk kita melihat apakah bahasa ibu masih tetap terjaga atau sudah mengarah kepada arah yang lebih kita khawatirkan yaitu mengalami kepunahan,” katanya.

Menurutnya, keberadaan bahasa Biak sebagai salah satu objek pemajuan kebudayaan perlu mendapat perhatian bersama agar tetap digunakan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Itu yang kita jaga sehingga di hari ini menjadi penting untuk masyarakat untuk menjaga lagi salah satu objek pemajuan budaya yang mereka miliki yaitu bahasa ibu yang merupakan anugerah terbesar dari Tuhan,” ucapnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kampung Urfu dan Kepala Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor dan melalui kegiatan tersebut, pemerintah mendorong lahirnya rekomendasi untuk perlindungan dan pelestarian bahasa ibu sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya menjaga dan mewariskan bahasa Biak kepada generasi mendatang.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....