Kepala BKPSDM Biak Numfor: 634 ASN PPPK Terima SK
- 27 Agt 2026 12:13 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak- Sebanyak 634 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Biak Numfor yang telah menerima SK secara simbolis dari Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra pada 17 Agustus 2026 di Pulau Numfor, selanjutnya akan dikumpulkan kembali oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk proses kelengkapan administrasi sebagai ASN. Selanjutnya, BKPSDM akan mengatur proses pengumpulan para PPPK untuk melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan dalam proses administrasi kepegawaian..
“Penyerahan kemarin di tanggal 17 Agustus secara simbolis dan kita akan kumpulkan mereka kembali untuk melengkapi dokumen-dokumen terkait persyaratan yang harus dilengkapi untuk tunjangan gaji,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Biak Numfor, Fera Diak Sroyer,pekan ini
“Dokumen tersebut nantinya berkaitan dengan surat-surat pernyataan, perjanjian kerja, kesepakatan serta aturan yang berlaku bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan proses tersebut penting agar para PPPK dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya setelah seluruh tahapan administrasi diselesaikan,”ucapnya
Apalagi, sebagian besar dari 634 PPPK tersebut merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di Kabupaten Biak Numfor.
Fera juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses pengangkatan PPPK dan hal tersebut bukan disengaja, namun merupakan dampak dari kondisi dan proses secara nasional yang turut berimbas ke Kabupaten Biak Numfor. Sebagai Kepala BKPSDM, pihaknya berharap proses penyelesaian tenaga PPPK dapat segera direalisasikan, termasuk proses bagi tenaga CPNS lainnya.
“Kami juga berkeinginan supaya segera diselesaikan untuk tenaga PPPK, tetapi juga untuk yang CPNS yang lain. Kami berharap secepatnya bisa terealisasi dan proses tersebut telah melalui pembahasan bersama pimpinan daerah, termasuk Bupati Biak Numfor,” ujar Fera Dika
Dalam kesepakatan tersebut, PPPK menjadi salah satu yang diprioritaskan karena merupakan tenaga yang telah lama mengabdi dan bekerja di Kabupaten Biak Numfor.
Untuk penempatan, para PPPK akan dikembalikan sesuai dengan tempat mereka mendaftar.
“Kami berharap PPPK yang selama ini bertugas di distrik dapat kembali melaksanakan tugas di wilayah tersebut.,”ujar Fera Dika mengakhiri
Kata Kunci / Tags
Audio
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....