Rini Andriany Sigalingging Resmi Jabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak
- 12 Agt 2026 14:42 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak – Ketua Pengadilan Negeri Biak, Gracely Novendra Manuhutu, S.H., melantik Rini Andriany Sigalingging sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak, Rabu 12 Agustus 2026, bertempat di kantor Pengadilan Negeri Biak. Pelantikan tersebut sekaligus mengisi kembali posisi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak.
Ketua Pengadilan Negeri Biak, Gracely Novendra Manuhutu, S.H., Gracely mengatakan, jabatan Wakil Ketua memiliki peran penting dalam membantu Ketua menjalankan tugas dan memastikan pelaksanaan tugas di lingkungan pengadilan berjalan optimal.
“Memang posisi Wakil ini sudah cukup lama kosong. Saya sendiri waktu itu dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Biak pada Oktober 2025. Sejak saat itu memang posisi Wakil Ketua kosong,” ujar Gracely.

Menurut Gracely, dengan dilantiknya Wakil Ketua yang baru, pelaksanaan tugas pimpinan Pengadilan Negeri Biak diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Wakil Ketua itu membantu tugas dari Ketua. Dengan dilantiknya Wakil Ketua ini, mau tidak mau pelaksanaan tugas sudah berjalan sebagaimana mestinya karena ada Ketua kemudian ada Wakil,” katanya.
Gracely juga meminta Rini Andriany Sigalingging membangun kerja sama dan sinergi dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari pimpinan Pengadilan Negeri Biak.
“Ketika ada kedudukan Wakil, berarti kita harus bekerja bersama-sama supaya apa yang diharapkan, apa yang diinginkan oleh Mahkamah Agung itu dapat terwujud,” ucapnya.
Ia menambahkan, kerja sama antara Ketua dan Wakil Ketua menjadi bagian penting dalam mewujudkan Pengadilan Negeri Biak sebagai lembaga peradilan yang unggul.
Melalui pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan pembagian tugas pimpinan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta kinerja Pengadilan Negeri Biak dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....