SPMB Online Serentak Mulai 25 Juni 2026, termasuk di Biak Numfor

  • 11 Jun 2026 13:15 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID,Biak – Kabupaten Biak Numfor kembali melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring untuk tahun ketiga. Sebelumnya, pada tahun kedua pelaksanaan, sistem ini baru diterapkan di dua daerah di Papua, yaitu Kabupaten Biak Numfor dan Kota Jayapura.

Proses SPMB saat ini sedang berlangsung, dimulai dari tahap pengkinian data bagi siswa tamatan SD yang akan melanjutkan ke SMP, maupun tamatan SMP yang akan mendaftar ke SMA. Tahap ini sangat krusial karena seluruh pendaftaran selanjutnya berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika data NIK atau Kartu Keluarga tidak sesuai, sistem secara otomatis tidak dapat memproses pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Kamaruddin S.Pd menjelaskan setelah data dinyatakan valid, calon siswa dapat memilih salah satu jalur penerimaan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati.

Beberapa jalur penerimaan yang telah ditentukan, yaitu:

- Jalur Domisili: Penentuan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah.

- Jalur Prestasi: Meliputi nilai rapor, juara lomba akademik/non-akademik, hingga pengalaman menjadi pengurus OSIS.

- Jalur Perpindahan Orang Tua: Khusus anak TNI, Polri, atau PNS yang dipindahkan tugasnya, dengan hak diterima secara prioritas.

- Jalur Afirmasi: Memberikan prioritas bagi anak pemilik ulayat atau warga asli Biak yang lahannya digunakan untuk pembangunan sekolah.

"Seluruh proses penilaian dan pemilihan kuota berjalan otomatis oleh sistem, sehingga menghindari pengaturan secara manual. Daya tampung setiap sekolah juga telah dihitung berdasarkan standar nasional, meliputi ketersediaan ruang kelas, bangku, dan jumlah guru,"ujar Kadis Dikdaya. Kamis 11 Juni 2026.

Dinas Pendidikan menegaskan bahwa SPMB merupakan agenda nasional dan daerah, bukan dari sekolah atau dinas semata. Oleh karena itu, panitia dibentuk lintas instansi, dan pelaksanaannya diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami peringatkan kepada semua kepala sekolah dan guru: KPK mengawasi seluruh proses ini. Jangan sampai ada tawaran suap, pembicaraan harga bangku, atau janji masuk lewat jalur khusus dengan imbalan. Selama kepemimpinan Bupati saat ini, tidak pernah ada intervensi atau titipan siswa,menjadi bukti bahwa beliau sangat menjaga integritas, ini menjadi contoh bagi kita jadi mari kita semua sama-sama menjaga interigas yang ada ini” tegasnya.

Ia menyebut saat ini pengkinian data sedang berlangsung, Pendaftaran online: 25–26 Juni 2026, Pendaftaran cadangan/offline 25- 31 Juni 2026, Verifikasi dan validasi berkas pada 27–31 Juni 2026 hingga Pengumuman hasil pada 4 Juli 2026 secara serentak dan terbuka

Pemerintah daerah menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk pungutan. Siswa diterima tanpa syarat membayar uang pendaftaran, seragam, uang pembangunan, atau biaya lain sebelum masuk. Jika ada keinginan berpartisipasi memajukan sekolah, hal itu dilakukan secara sukarela melalui Komite Sekolah, bukan sebagai syarat diterima.

“Tujuan utama SPMB ini adalah menaikkan angka kelanjutan pendidikan. Jangan ada hambatan biaya yang membuat anak putus sekolah,” ungkap Kadis Dikdaya mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....