Seorang Warga Biak Serahkan Ranjau dan Puluhan Butir Amunisi
- 03 Jun 2026 00:16 WIB
- Biak
RRI.CO.ID.Biak: Paska peristiwa ledakan diduga bom peninggalan perang dunia (PD) II di kompleks perikanan distrik Biak Kota Kabupaten Biak Numfor pada Minggu 31 Mei 2026, masyarakat diimbau jika mengetahui, melihat atau menyimpan barang berbahaya yang dapat meledak agar melaporkan ke Polres Biak Numfor
Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan menyampaikan hal itu melalui keterangan pers,Selasa malam,2 Juni ,2026
"Kami imbau masyarakat yang mengetahui informasi atau melihat bahkan menyimpan barang berbahaya diduga peninggalan PD II agar melaporkan ke Polres Biak Numfor,"ujar Kapolres
Hingga saat ini,tercatat salah seorang warga inisial RR beralamat di Mandouw Samofa telah menyerahkan 3 buah ranjau aktif dan 30 butir amunisi
"Penyerahan telah dilakukan Senin 1 Juni 2026 dan tindakan yang dilakukan Tim Jibom sudah melakukan identifikasi di Polres Biak Numfor dan 3 buah ranjau statusnya masih aktif dan 30 butir amunisi hasil perang dunia (PD) II dan diamankan untuk dilakukan disposal atau penghancuran,"ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim Iptu Daniel Rumpaidus

Adapun Dasar Hukum Utama UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang senjata api dan bahan peledak. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1), setiap orang yang memiliki, menyimpan, atau membuat bahan peledak tanpa izin yang sah dapat dihukum.
Pada KUHP Pasal 308 menyatakan bahwa siapa pun yang mengakibatkan ledakan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang dapat diancam pidana penjara maksimal 9 tahun. Peraturan Kapolri No. 17 Tahun 2017 mengatur tentang perizinan, pengamanan, pengawasan, dan pengendalian bahan peledak komersial

"Pesan kami,diharapkan kepada warga Biak bahwa melihat dari kejadian ini, dijadikan pelajaran kepada warga biak,apabila ada yang mengetahui dan mengetahui serta menyimpan bahan peledak agar segera di laporkan ke posko kejadian dan Polres Biak atau Mako Brimob untuk diamankan dan dilakukan dismasal karena jangan sampai ada kejadian berikutnya," ucap Kapolres
Hingga H+3 kejadian ledakan bom diduga PD II, tim jibom
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....