BPOM Papua Ingatkan Masyarakat Waspada Obat dan Makanan Berbahaya

  • 21 Mei 2026 20:08 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Papua mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam memilih obat dan makanan yang beredar di pasaran, baik di apotek, kios maupun penjualan daring. Pengawasan dinilai penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah dampak buruk bagi generasi muda.

Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Herianto Baan, S.Si., Apt menegaskan, obat dan makanan merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang harus diawasi secara ketat. Ia menyebut pengawasan obat dan makanan juga berpengaruh terhadap pertumbuhan generasi muda.

“Obat dan makanan ini adalah salah satu kebutuhan pokok juga masyarakat terkait dengan kesehatan, untuk hidup dan sebagainya. Jadi kalau obat dan makanan ini tidak dijaga, tidak diawasi, baik itu kemasan, mutu dan labelnya, ini akan bisa memberikan dampak yang luar biasa terkait dengan gangguan kesehatan,” ujarnya lewat dialog Bincang Pagi RRI Biak, Kamis 21 Mei 2026

BBPOM Papua juga mengingatkan masih adanya produk pangan maupun obat yang tidak memiliki izin edar, kedaluwarsa, hingga produk yang telah ditarik dari peredaran karena mengandung bahan berbahaya.

“Terkait dengan peredaran obat dan makanan di apotek, kemudian di kios dan sebagainya, perlu kita ketahui bahwa tetap kita harus awasi. Karena kadang-kadang ada produk pangan yang mungkin bisa kedaluwarsa atau ada produk yang tidak memiliki izin edar,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Rachmat Parlindungan, menyebut, masyarakat harus memeriksa izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta informasi pada label produk.

“Caranya memilih itu lihat apakah ada izin edarnya atau tidak. Karena izin edar itu adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa produk ini sudah melewati pendaftaran di Badan POM,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat memperhatikan aturan penggunaan obat dan kandungan gizi pada makanan.

“Tetap lihat juga di labelnya itu ada informasi gizi, informasi penggunaannya seperti apa, cara aturan pakainya khususnya untuk obat-obatan dan cara penyimpanannya supaya kita tahu bagaimana mengonsumsi obat tersebut,” katanya.

Terkait pembelian obat, masyarakat diminta menggunakan obat sesuai resep dokter dan membeli di sarana resmi.

“Gunakan sesuai dengan aturan. Untuk produk online, pastikan penjualan dan produknya jelas. Jika ragu, bisa dicek melalui kanal resmi Balai POM atau hubungi layanan informasi di Balai POM,” ujarnya mengakhiri

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....