Kadistrik Samofa dan Biak Timur Apresiasi FGD Forum Wartawan Biak
- 08 Apr 2026 04:57 WIB
- Biak
RRI.CO.ID,Biak – Forum Wartawan Indonesia Reformasi (FWIR) Kabupaten Biak Numfor sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Melindungi Tindak Pidana Hukum Wartawan dari UU ITE dan KUHP Baru".
Kegiatan yang juga dirangkai dengan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ini berlangsung di Swiss-Bell Hotel Cendrawasih Biak pada Selasa, 7 April 2026.
FGD ini melibatkan Kasatreskrim Polres Biak Numfor, Iptu Dr. (c) Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., dan Rektor Incita, Dr. Muslim Lobubun, S.H., M.H., sebagai narasumber, mendapat sambutan hangat dan tanggapan positif dari jajaran pemerintahan daerah, khususnya dari para Kepala Distrik yang hadir.
Kepala Distrik Samofa, Adam Umar, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penyelenggaraan FGD ini. Ia memandang kegiatan ini sebagai kolaborasi penting antara pemerintah, Polri, dan para wartawan.
"Di sini saya melihat bahwa ini suatu kolaborasi yang baik antara pemerintah, Polri dan para wartawan yang melaksanakan kegiatan ini di mana memberikan edukasi kepada kita semua terkait hal penting terkait hukum ITE," ujar Adam Umar.
Lebih lanjut, Ia menyoroti perlunya edukasi hukum ini untuk sampai ke masyarakat luas. Ia berharap agar ke depan masyarakat di Kabupaten Biak Numfor, khususnya di Distrik Semofa, dapat diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hukum ITE, terutama yang berkaitan dengan undang-undang pers dan penggunaan media sosial.
"Kami berharap ke depan kami juga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dan bisa mengundang para wartawan maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan sosialisasi di daerah atau kelurahan dan kampung di masing-masing yang ada di Distrik," ucapnya.
Menurutnya, hal ini krusial agar masyarakat mengetahui dan bisa menggunakan media sosial dengan bijak serta terhindar dari jeratan hukum seperti pencemaran nama baik.
Sementara itu, Kepala Distrik Biak Timur, Simon Rumpaisum, juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada forum wartawan Biak Numfor. Ia menegaskan bahwa momentum FGD ini sangat penting dan strategis mengingat peran vital wartawan dalam menginformasikan perkembangan pembangunan di daerah.
Simon Rumpaisum menggarisbawahi pentingnya menyampaikan saran dan kritik yang konstruktif dan membangun. "Sebagai Kepala Distrik Biak Timur tapi juga sebagai orang Biak, sesungguhnya hari ini kita boleh-boleh saja di era demokrasi ini memberikan saran kritik. Tapi harus saran dan kritik yang konstruktif dan membangun," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat harus memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan, bukan hanya protes tanpa konsep atau gagasan solusi.
"Apalagi hari ini Bapak Bupati dalam gencar-gencarnya dalam mengembangkan sektor pariwisata dan perikanan sebagai dua sektor unggulan yang menjadi ikon di Biak Numfor, maka hari ini kita tidak bisa hanya bicara tetapi harus mendukung pemerintah untuk bekerja," jelas Simon Rumpaisum.
Ia menekankan semua pihak untuk berhenti berteriak dan protes tanpa memberikan solusi, karena cara berpikir demikian tidak akan membangun Biak Numfor ke depan.
Terkait pembahasan hukum dalam forum ini, Simon Rumpaisum menyatakan bahwa kasus pencemaran nama baik yang terindikasi pada proses hukum terkait UU ITE dan KUHP baru harus diproses sebagai pembelajaran.
"Bagian ini menjadi edukasi bagi mereka supaya tidak asal bicara tetapi harus punya etika, karena seperti dikatakan pimpinan daerah kita bahwa pemerintah tidak alergi terhadap kritik, asalkan kritik tersebut membangun dan memberikan solusi nyata," ungkapnya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....