Kadis Dukcapil Biak Numfor: Jumlah Penduduk Capai 152.174 Jiwa per Desember 2025

  • 28 Mar 2026 15:51 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID,Biak – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Kalep Ampnir, SH, menyatakan bahwa Disdukcapil mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati melalui program "Biak Numfor Satu Data Terintegrasi".

"Program ini menjadi standar dalam pelayanan administrasi kependudukan untuk memberikan dukungan maksimal kepada kepemimpinan daerah," ujarnya Kepada RRI .

Per Desember 2025, data jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor meningkat menjadi 152.174 jiwa. Angka ini naik dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 151.299 jiwa.

Menurut Kalep Ampnir, peningkatan jumlah penduduk dapat terjadi karena tiga faktor utama, yaitu kelahiran baru, masuknya penduduk yang pindah dari luar daerah ke Biak Numfor, serta pendataan ulang penduduk yang datanya belum tercatat.

"Sehingga dengan pelayanan kita ,kita berharap untuk data yang belum masuk ini bisa dimasukkan sehingga menambah jumlah penduduk kita," ungkapnya.

Dikatakan untuk mencapai hal tersebut, Dinas Dukcapil melakukan kolaborasi kerja, baik secara layanan internal maupun layanan mobile yang menjangkau seluruh 19 distrik dan kampung-kampung di Kabupaten Biak Numfor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....