Anggota DPRP Musa Y Sombuk,Gelar Diskusi Publik Pengawasan Dana Otsus di Biak

  • 17 Mar 2026 19:42 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui Anggota Kelompok Khusus Ir Musa Yosep Sombuk, M.Si., MAAPD, menyelenggarakan Diskusi Publik tentang Strategi Pengawasan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Biak Numfor pada Selasa 17 Maret 2026 di Swis-Bellhotel Cendrawasih Biak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRP terkait dana otsus untuk tahun anggaran saat ini dan sebelumnya, dengan fokus pada pemantauan serta pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan.

"Sebelumnya diskusi ini sifatnya evaluatif, kini beralih ke pemantauan dengan mengajak stakeholders serta masyarakat untuk membangun simpul-simpul pengawasan dalam memantau program dan kegiatan yang dibiayai dana otsus," jelasnya

Hadir dalam diskusi adalah perwakilan masyarakat adat serta tokoh perempuan sebagai komponen strategis masyarakat. Tujuan pertemuan adalah menghasilkan ide dan tindak lanjut untuk membangun simpul pengawasan.

Ia menambahkan salah satu poin yang dibahas dalam diskusi ini adalah adanya temua data terkait dana otonomi khusus yang tidak terserap dalam jumlah cukup besar dikabupaten biak numfor, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi tulang punggung otsus Papua.

"Banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan publik di kedua sektor ini, ada dana otsus yang tidak terserap dalam jumlah yang besar, ini menjadi pertanyaan besar. Kami akan telaah apakah penyebabnya ada di tahap perencanaan, implementasi, atau faktor lain, serta bagaimana pertanggungjawabannya," ungkapnya.

Dalam diskusi juga disampaikan bahwa pengawasan perlu didukung payung hukum yang jelas. DPRP berkomitmen untuk menyediakan ruang dan legalitas bagi masyarakat yang melakukan pengawasan, sehingga pihak yang diawasi tidak merintangi atau mengabaikan permintaan informasi. Selain itu, akan dicari solusi pendanaan untuk pengawasan publik dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak termasuk media, birokrasi, serta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) sebagai mitra.

"Dana otsus bertujuan untuk perlindungan, pemberdayaan, dan pembiayaan positif bagi Orang Asli Papua (OAP). Dengan kolaborasi seluruh lembaga pengawasan dan masyarakat, kita yakin tujuan strategis otsus dapat tercapai, kesejahteraan OAP meningkat, dan pemerintah menjadi lebih akuntabel serta transparan," ucapnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....