Kanwil Kemenkum Papua Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Biak Numfor
- 11 Mar 2026 21:00 WIB
- Biak

RRI. CO. ID,Biak – Kementerian Hukum
Kantor Wilayah Papua melaksanakan kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual dan inventarisasi kawasan karya cipta dengan tema "Perlindungan kekayaan intelektual sebagai strategi penguatan identitas kemandirian ekonomi Papua", berlangsung di Swiss-Belhotel Cendrawasih Biak pada hari Rabu 11 Maret 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan pelayanan pendaftaran perseroan perorangan di Pusat Kuliner Hanggar Biak, dengan beberapa peserta sudah menerima sertifikatnya.
"Pendaftaran perseroan perorangan sangat mudah dan tidak membebani UMKM. Cukup dengan biaya Rp50.000, KTP, NPWP, dan email aktif, badan hukumnya bisa didaftarkan dan memiliki legalitas yang sama dengan yang dikeluarkan notaris," ujarnya.
Ia mengatakan, Dua target utama kegiatan ini adalah mendorong pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang kekayaan intelektual di Kabupaten Biak Numfor dan memastikan sektor UMKM mendapatkan dukungan nyata dari Pemerintah serta berbagai pihak terkait.
Menurutnya, perkembangan UMKM di Papua belum optimal karena belum ditemukan ekosistem yang tepat, sehingga kini pola kerja Kemenkum difokuskan untuk selaras dengan visi misi pemerintah pusat dan daerah.
"Jadi kenapa Papua tidak bergerak maju secara keseluruhan. Karena kita belum menemukan ekosistem yang menjadi konsep untuk hilirisasi pergerakan UMKM. Jadi sekarang pola kerja kami, kami rubah, kami akan melink semua kegiatan kementrian hukum itu difokuskan dengan visi misi presiden dan visi-misi pimpinan daerah entah gubernur, bupati, wali kota,"ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy Carter Rumbarar Kapisa, menyambut baik kegiatan ini. Ia mengatakan Biak Numfor kaya akan sumber daya alam yang perlu didukung dengan sumber daya manusia. Pendaftaran hak cipta dan merk produk UMKM akan memberikan nilai tambah serta daya saing yang lebih tinggi di pasar nasional dan internasional.
"Selain kita memiliki potensi ikan, budaya, pariwisata, ada juga karya kreatif dari UMKM yang bisa diekspose keluar untuk keuntungan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ucapnya.
Wabup menambahkan, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mendorong pendataan menyeluruh kawasan berpotensi kreatif untuk ditetapkan sebagai kawasan karya cipta. Ia juga mengajak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Koperasi UMKM untuk memberikan data kepada Kemenkumham Papua, sekaligus mengajak masyarakat yang belum mendaftarkan karya atau usaha mereka untuk segera melakukannya.
"Kerjasama antara Kemenkumham Papua, pemerintah daerah, dan sektor swasta perlu ditingkatkan. Kami apresiasi kegiatan ini yang diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi masyarakat Biak Numfor melalui perlindungan kekayaan intelektual," ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua DPRK Biak Numfor, Sejumlah Perwakilan OPD, pelaku usaha dan UMKM di Biak Numfor, serta mahasiswa dari beberapa universitas di wilayah Biak Numfor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....