Koperasi Dharma Niaga SMKS Yapis Biak, Gelar RAT 2025

  • 07 Mar 2026 10:26 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak – Koperasi Dharma Niaga SMKS Yapis Biak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota koperasi, Jumat 6 Maret 2026. Kegiatan RAT tersebut dihadiri oleh pengurus koperasi, pengawas, anggota koperasi dan Dinas Koperasi dan UMKM Biak Numfor, yang diwakili oleh Kabid kelembagaan dan pengawasan koperasi, Dinas Koperasi Biak Numfor, Melly Wamaer.

Dalam rapat ini, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait kinerja koperasi selama tahun buku 2025, termasuk laporan keuangan, perkembangan usaha, serta program kerja yang telah dilaksanakan.

Ketua Koperasi Dharma Niaga SMK Yapis Biak, Fatma Dewi Wumu, mengatakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan agenda rutin koperasi yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota atas pengelolaan koperasi selama satu tahun buku.

“Alhamdulillah koperasi kita ini kita bangun dari awal dari yang tadinya sampai koperasi ini bisa berbadan hukum, oleh karena itu saya minta kepada seluruh anggota koperasi, mari kita jaga koperasi kita ini jangan sampai bubar,” ujarnya

Sementara itu, Kepala SMKS Yapis TIK Biak Numfor, Darsini, mengajak para pengurus dan anggota koperasi untuk terus meningkatkan serta menjaga keberlangsungan koperasi agar semakin berkembang.

“Saya mengajak seluruh anggota koperasi untuk bersama-sama memajukan koperasi kita agar menjadi lebih baik ke depannya. Melalui Rapat Anggota Tahunan ini, saya juga berharap koperasi kita semakin mandiri, semakin profesional, dan mampu berdaya saing,” ucapnya

Sebelumnya, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi pada Dinas Koperasi Kabupaten Biak Numfor, Melly Wamaer, dalam sambutannya menyebut Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang wajib dilaksanakan setahun sekali, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“RAT merupakan perwujudan dari prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam koperasi. Melalui rapat anggota ini, pengurus dan pengawas menyampaikan laporan kegiatan serta laporan keuangan koperasi selama satu tahun buku kepada seluruh anggota,” ujarnya.

Selain itu, rapat juga menjadi forum evaluasi bersama bagi anggota untuk memberikan saran dan masukan terhadap pengelolaan koperasi, sekaligus merumuskan rencana kerja serta strategi pengembangan usaha pada tahun berikutnya.

Dalam RAT tersebut juga dilakukan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada para anggota koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pelaksanaan RAT ini diharapkan Koperasi Dharma Niaga SMKS Yapis Biak dapat terus memperkuat perannya sebagai wadah ekonomi bersama serta meningkatkan kesejahteraan anggota di lingkungan sekolah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....