BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp61 Miliar Kepada Penerima Manfaat di Biak Numfor

  • 11 Feb 2026 10:52 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak – Kunjungan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, ke Kabupaten Biak Numfor menjadi momentum penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kepesertaan serta optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

Dalam kunjungan yang berlangsung di Gedung Negara 1 Biak, Selasa 10 Februari 2026, Pramudya menyampaikan hingga tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 18 ribu pekerja di Kabupaten Biak Numfor.

“Sampai dengan tahun 2025 yang lalu, kami telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 18 ribu pekerja di Biak Numfor. Hari ini kita juga menyaksikan secara langsung penyerahan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya program jaminan kematian serta beasiswa bagi ahli waris,” ujar Pramudya.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar sekitar Rp61 miliar kepada lebih dari 3.700 penerima manfaat Bpjamsostek. Penyaluran tersebut mencakup berbagai program perlindungan, termasuk jaminan kematian dan beasiswa bagi ahli waris peserta.

Pramudya menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas perlindungan bagi pekerja formal maupun informal, termasuk sektor jasa konstruksi yang diproyeksikan terus berkembang seiring pembangunan infrastruktur di Biak Numfor.

Pada kesempatan tersebut, Pramudya bersama Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada keluarga penerima manfaat peserta alm. Frans Rumbrapuk sebesar Rp159 juta. Bupati Markus menyatakan pemerintah daerah berkomitmen mendukung peningkatan kepesertaan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya.

“Ini adalah amanah negara. Karena itu, ke depan pada tahun anggaran 2026 dan tahun-tahun berikutnya, kami akan terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Markus.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Biak Samofa, Tofan Achbar, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan serta memperluas cakupan kepesertaan hingga menjangkau pekerja di kampung-kampung dan sektor informal.

“Kami di Kantor Cabang Biak Samofa berkomitmen memastikan setiap pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal. Penyaluran manfaat sebesar Rp61 miliar ini bukan sekadar angka, tetapi bukti bahwa program ini benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan pentingnya dukungan dari seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah dan para pemberi kerja, agar semakin banyak pekerja yang terdaftar dan terlindungi.

“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah, para pemberi kerja, dan seluruh elemen masyarakat agar kepesertaan terus meningkat. Dengan perlindungan yang menyeluruh, para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan produktif karena terlindungi dari berbagai risiko kerja maupun risiko sosial lainnya,” tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....