Manajemen Bandara Frans Kaisiepo, Beri Tanggapan Pencurian Kabel Bandara

  • 01 Mar 2026 12:19 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Manajemen Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandar Udara Internasional Frans Kaisiepo Biak memastikan kasus pencurian kabel di area bandara telah ditangani aparat kepolisian. Empat orang pelaku berhasil diamankan setelah kejadian yang berlangsung pada 10 dan 12 Februari 2026 di sejumlah titik instalasi utilitas sisi udara. General Manager Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Frans Kaisiepo Biak Iwan Sanusi Libere,menyampaikan bahwa pencurian tersebut menyasar jaringan kabel yang merupakan bagian dari sistem vital operasional penerbangan.

“Terkait kasus pencurian kabel di area bandara, dapat kami sampaikan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 10 dan 12 Februari 2026 di beberapa titik instalasi utilitas sisi udara. Petugas kami mendapati adanya gangguan pada jaringan kabel yang merupakan bagian dari sistem penerangan sisi udara dan infrastruktur pendukung operasional penerbangan,” ujarnya Jumat 27 Februari 2026.

Setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi internal, pihak bandara segera melaporkan kejadian itu kepada Polres Biak Numfor. Aparat kepolisian bergerak cepat dan dalam waktu relatif singkat berhasil mengungkap kasus tersebut serta mengamankan empat pelaku. GM Iwan menegaskan bahwa kabel yang dicuri bukanlah material biasa, melainkan bagian dari sistem yang menunjang keselamatan penerbangan.

“Perlu kami tegaskan bahwa kabel yang dicuri bukan sekadar material biasa, itu adalah bagian dari sistem vital yang mendukung keselamatan penerbangan, termasuk airfield lighting, sistem komunikasi dan pengamanan kawasan.”ucapnya

Menurutnya, gangguan terhadap fasilitas tersebut berpotensi menimbulkan pembatasan operasional bandara, penundaan penerbangan, hingga risiko keselamatan apabila tidak segera ditangani. Dari sisi perusahaan, kejadian ini juga menimbulkan potensi kerugian finansial berupa biaya penggantian material, perbaikan sistem, peningkatan pengamanan tambahan, serta potensi gangguan layanan.

“Pada kesempatan ini pula bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi, karena itu kami memandang perlu adanya proses hukum yang tegas agar menimbulkan efek jerah dan menjadi pembelajaran bersama bahwa fasilitas bandara adalah objek vital strategis nasional yang dilindungi oleh undang-undang,” ucapnya

“Kami memahami karena beberapa hari yang lalu keluarga para tersangka telah datang kepada kami menyampaikan permohonan maaf serta harapan agar diberikan keringanan dalam hukuman tentunya. Secara pribadi kami menghargai intikat baik tersebut, namun karena ini menyangkut objek vital negara dan aspek keselamatan publik, maka kami memandang proses penuhnya kami serahkan kepada aparat kepolisian dan penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya

Pihak bandara menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Biak Numfor sesuai ketentuan yang berlaku, sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas bandara sebagai objek vital strategis nasional demi keselamatan dan kelancaran penerbangan di wilayah Biak Numfor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....