PLN Biak Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Pohon Tinggi Dekat Jaringan Listrik

  • 22 Feb 2026 18:06 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Biak Numfor kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kelistrikan, khususnya yang disebabkan oleh pohon tinggi yang berada dekat dengan jaringan listrik. Himbauan ini disampaikan melalui dialog interaktif bersama RRI Biak, pekan lalu.

Tim Leader Keselamatan, Kesehatan Kerja, Lingkungan, dan Keamanan (K3LKAM) PLN UP3 Biak, Julius Raymond Palalongan, menegaskan bahwa jarak aman minimal antara pohon dan jaringan listrik adalah 3 meter.

"Ketika kita mempunyai pohon atau tanaman yang tinggi menjulang tinggi di sekitar halaman rumah kita, tolong dilaporkan ke petugas PLN. Karena itu bisa saja menjadi salah satu sumber untuk gangguan kelistrikan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa listrik merupakan jantung kehidupan, dan gangguan sedikit saja dapat berdampak besar pada aktivitas masyarakat. Kondisi cuaca di Biak yang kerap dilanda hujan dan angin kencang meningkatkan risiko pohon tumbang atau dahan patah yang dapat mengenai kabel listrik, sehingga pentingnya kerjasama dari masyarakat.

Julius menekankan, meskipun kabel jaringan menengah saat ini sudah menggunakan kabel isolasi, namun isolasi tersebut hanya mampu menahan hingga 6 KV, sehingga sentuhan langsung dari pohon tetap dapat menyebabkan gangguan.

"Contoh kasus yang pernah terjadi di mana pernah ada warga menebang pohon sendiri tanpa koordinasi dengan PLN, yang nyaris berakibat fatal, sehingga pentingnya warga berkoordinasi dengan kami terlebih dahulu agar hal serupa tidak terjadi lagi," tegasnya.

Asisten Manajer Transaksi Energi Listrik PLN UP3 Biak, Sylvester Fanny Tambingon menambahkan, PLN terus berupaya menjaga keamanan sistem kelistrikan dengan melakukan pemantauan dan pemeliharaan secara berkala, termasuk perabasan pohon di sepanjang jaringan. Namun, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

"Apabila ada tanaman yang menyentuh kabel langsung, PLN belum lihat, jangan sekali-sekali menebang sendiri, untuk itu kami menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pohon atau benda lain yang berpotensi mengganggu jaringan listrik,"ujarnya.

Tim Leader Pengendalian Susut PLN UP3 Biak, Yosi Agil Yusmanto juga menambahkan, edukasi mengenai bahaya kelistrikan bukan hanya tanggung jawab PLN, melainkan tanggung jawab bersama. Selain bahaya dari pohon, ia juga mengingatkan tentang bahaya menumpuk colokan, kondisi instalasi listrik rumah yang sudah tua, dan penggunaan kabel yang tidak sesuai standar.

"Umur instalasi listrik di rumah pelanggan ini juga berpengaruh, berpotensi untuk menjadi gangguan listrik atau konsleting, untuk itu disarankan pembaruan instalasi jika sudah 10-15 tahun, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan sistem kelistrikan demi kenyamanan dan keselamatan bersama," ungkapnya.

Sebagai solusi aktif untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan PLN, adalah menggunakan aplikasi PLN Mobile, melalui aplikasi ini bisa melihat biaya penyambungan, biaya tambah daya, pengaduan, keluhan atau melihat gangguan di sekitar. Pengaduan melalui PLN Mobile akan ditanggapi dengan cepat karena sistem yang terintegrasi dan terpantau secara berjenjang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....