Pemkab Biak-Numfor Laksanakan Persiapan RKPD-2027,Implementasikan Musrembang Berbasis SIPD-RI
- 09 Feb 2026 15:46 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melaksanakan kegiatan persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 melalui implementasi fitur musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah RI (SIPD-RI).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Galeri Bappeda tersebut, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Biak Numfor, Zakarias Mailoa. Senin 9 Februari 2026.

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai motor utama penyusunan Rencana Kerja dan Belanja Kabupaten (RKBN) 2027. "Proses perencanaan harus dimulai dari musrembang tingkat kampung, distrik, hingga kabupaten, yang dituangkan melalui aplikasi SIPD-RI untuk menjamin transparansi dan keterbukaan," ujarnya.
Sekda juga mengingatkan seluruh Kepala Distrik dan operator untuk mengusulkan rencana yang sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah masing-masing, mengingat keterbatasan anggaran.
"Usulan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan keinginan pribadi, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah," tegasnya.
Menurut regulasi, musrembang tingkat distrik harus selesai pada bulan Februari ini, sehingga diharapkan proses bisa segera dilaksanakan dalam 1-2 minggu ke depan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Biak Numfor, Michael Isir, menjelaskan bahwa implementasi musrembang berbasis SIPD-RI seharusnya sudah dilakukan sejak tahun 2022 sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Namun, keterlambatan terjadi akibat keterbatasan infrastruktur seperti jaringan internet, perangkat komputer, dan kesiapan tenaga operator di tingkat distrik.
"Tahun ini, mulai dari musrembang tingkat kampung harus diinputkan melalui SIPD-RI, yang juga menjadi salah satu bukti untuk MCP KPK," ucapnya.
RKPD 2027 mengusung tema "Meningkatkan Kemandirian dan Daya Saing Ekonomi Lokal" sebagai bagian dari tahun kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMD) yang sedang berjalan. Sesui target, musrembang tingkat distrik selesai pada Februari 2026 dan musrembang tingkat kabupaten bisa dilaksanakan awal Maret 2026.
Kepala Bappeda berharap melalui pertemuan dan pelatihan bagi operator tingkat distrik ini, operator tingkat distrik akan melanjutkan dengan memberikan bimbingan teknis atau petunjuk kepada operator tingkat kampung. Sehingga kedepannya, perencanaan yang dimulai dari tingkat kampung dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala DPMK dan seluruh Kepala Distrik di Kabupaten Biak Numfor.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....