Aspirasi Pro Kontra Batalyon Biak dibawa ke Panglima TNI
- 06 Feb 2026 14:00 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Ruth Naomi Rumkabu, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor, Papua, untuk meninjau langsung pembangunan Batalyon Infanteri 82 (Yonif 82) TNI AD yang menimbulkan polemik di masyarakat adat setempat.
Dalam kunjungannya, Ruth Rumkabu mendatangi lokasi pembangunan yang terletak di Distrik Biak Timur. Legislator asal Papua ini kemudian melakukan pertemuan terpisah dengan dua kelompok yang bersengketa terkait pembangunan markas militer tersebut di wilayah Adat Impewer.
Pertemuan pertama digelar dengan kelompok pemilik hak ulayat yang dipimpin Bernard Rejauw, didampingi oleh Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Biak Numfor. Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Ruth juga bertemu dengan kelompok masyarakat yang menolak pembangunan batalyon tersebut.
Setelah mendengarkan aspirasi dari kedua belah pihak, Ruth Rumkabu menilai bahwa konflik yang terjadi di tanah adat Impewer salah satunya dipicu oleh minimnya sosialisasi dan koordinasi antara pemerintah dengan pemilik hak ulayat serta masyarakat adat setempat.
"Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini akan saya lanjutkan dan serahkan langsung kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) dan Panglima TNI. Perlu ada perhatian serius dan tindakan cepat terhadap penolakan pembangunan markas Batalyon Yonif TNI AD ini oleh masyarakat adat Impewer dan masyarakat adat Biak Papua," ucapnya, Sabtu, 31 Januari 2026.
Ruth juga menyoroti dampak lingkungan dari proyek pembangunan tersebut. Menurutnya, pembukaan lahan seluas 54 hektare hutan untuk pembangunan markas batalyon akan memberikan dampak signifikan bagi kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada hutan.
“Sebagai wakil rakyat aspirasi ini akan saya lanjutkan dan serahkan langsung kepada KASAD dan Panglima TNI, sehingga perlu mendapat perhatian serius dan tindak cepat terhadap penolakan pembangunan Markas Batalyon Yonif TNI AD, oleh masyarakat adat Impewer dan masyarakat adat Biak Papua," ucapnya.
"Saya juga beraharap para pihak mempertimbangkan lokasi pembangunan yang menyebabkan 54 hektar hutan ada di bongkar, tentu hal ini akan memberikan dampak kepada kehidupan masyarakat adat yang menggantungkan kehidupannya pada Hutan” kata Ruth.
Ruth Rumkabu mendorong Pemerintah Daerah dan DPRD Biak Numfor untuk segera mengambil langkah cepat dengan menggelar pertemuan bersama masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan yang dapat berdampak negatif bagi masyarakat.
Kepada Komandan Kodim 1708 Biak, Ruth berharap agar melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, DPRD, dan Dewan Adat setempat.
"Jangan biarkan proses dan masalah ini berlarut-larut karena akan merusak tatanan hidup kebersamaan dan kekeluargaan di Suku Biak," ujar Ruth Naomi Rumkabu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....