FKUB Biak Numfor Periode 2025-2030 dilantik,Bupati Harapkan Perkuat Sinergitas
- 30 Jan 2026 12:40 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, secara resmi melantik Badan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Biak Numfor Periode 2025-2030. Berlangsung di Gedung Negara Biak, pada Jumat 30 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, pelantikan ini menjadi tantangan bagi pengurus baru untuk bekerja lebih baik dari periode sebelumnya.
Menurutnya, pengurus sebelumnya telah bekerja maksimal, yang terbukti dengan tingkat toleransi yang aman dan damai di Kabupaten Biak Numfor serta sinergitas yang terjalin antara FKUB dengan pemerintah daerah.
"Kami berharap kepengurusan baru bisa mempertahankan apa yang sudah dilakukan dan bahkan meningkatkan kerja-kerja nyata. FKUB tidak boleh hanya menjadi formalitas, melainkan fasilitator dalam membangun hubungan antarumat beragama," ucapnya.
Pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan untuk selalu berkoordinasi dengan pengurus FKUB baru, baik secara langsung maupun bersama unsur terkait serta OPD teknis.

Ketua FKUB Biak Numfor yang baru dilantik, Pdt. Frengki Rumbarar, S.Th., M.Mis, menyampaikan dua prioritas utama agenda setelah pelantikan. Yaitu, melakukan pertemuan dan menyesuaikan program dengan visi Bupati dan mendapatkan materi pendukung dari Departemen Agama Republik Indonesia (Depag) dan Kesatuan Bangsa dan Politik (KeSBangpol).
“Rencana kerja lainnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di daerah” ujarnya.
Menanggapi pesan Bupati tentang sinergitas, Pdt. Frengki menyatakan hal tersebut menjadi kerinduan untuk tetap menjadikan Biak sebagai kabupaten damai antarumat beragama.
“Kerukunan bukan hanya dibangun di antara internal agama, melainkan di antara sesama manusia. Selain itu, karena kabupaten ini terdiri dari berbagai suku bangsa, budaya harus digunakan sebagai perekat antar suku,” ungkapnya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....