Pegadaian Biak Sosialisasikan Aplikasi Tring! di RRI Biak

  • 26 Jan 2026 12:20 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak – PT. Pegadaian Kantor Cabang (KC) Biak melaksanakan sosialisasi aplikasi Tring! di Kantor LPP RRI Biak di ikuti oleh Pimpinan serta angkasawan angkasawati, pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini juga disebut sebagai festival Tring, yang merupakan bagian dari upaya manajemen dalam mendigitalisasikan seluruh pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Pimpinan PT. Pegadaian KC Biak, Andri Sutisna, aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah transaksi serta meningkatkan transparansi bagi nasabah.

"Kini semua bisa ditransparansikan melalui layanan digital ini, dulunya Adalah Pegadaian Digital Service (PDS), yang kini telah berubah bentuk menjadi Tring!, Setelah di instal, aplikasi PDS akan secara otomatis berubah menjadi Tring!,”Jelasnya.

Saat ini, aplikasi Tring! telah diwajibkan bagi semua nasabah yang melakukan transaksi di kantor cabang Biak. Hal ini bertujuan untuk menyebarkan pemanfaatan aplikasi sehingga dapat memudahkan nasabah, yang tidak perlu lagi datang ke kantor dan mengantri.

“Melalui aplikasi ini, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi seperti memperpanjang jangka waktu, berinvestasi, maupun menambah modal secara langsung dari rumah,”ujarnya.

Aplikasi Tring! dapat diunduh melalui Play Store. Untuk verifikasi, nasabah hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan melalui proses verifikasi wajah, sehingga hanya pemilik data yang sah yang dapat menggunakannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....