Cek Keaslian Ijazah Bisa Online Lewat PISN Kemdiktisaintek

  • 12 Okt 2025 17:44 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Pernah ragu dengan keaslian ijazah Kampus atau Ijazah Perguruan Tinggi? Kini tak perlu bingung lagi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek RI) menghadirkan layanan digital bernama Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN) yang bisa diakses secara online. Dikelola oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek RI.

Melalui laman resmi https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/ siapa pun dapat memverifikasi keaslian ijazah perguruan tinggi secara cepat dan mudah. Sistem ini dikembangkan untuk memastikan setiap ijazah yang diterbitkan perguruan tinggi memiliki Nomor Ijazah Nasional (NIN) yang unik dan terdaftar resmi di database nasional.

PISN Kemdiktisaintek (Foto : Tangkap Layar Website PISN Kemdiktisaintek)

Cara penggunaannya sederhana. Pengguna cukup memilih perguruan tinggi, program studi, dan jenis pencarian—apakah berdasarkan nomor ijazah, NIM, atau nomor sertifikat profesi. Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan informasi lengkap tentang ijazah tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital Kemdiktisaintek RI dalam meningkatkan transparansi dan memerangi praktik pemalsuan ijazah yang masih terjadi di dunia kerja.

Dengan hadirnya PISN, masyarakat kini dapat memeriksa ijazah tanpa perlu datang ke kampus, cukup lewat ponsel atau laptop di rumah. Praktis, aman, dan resmi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....