Baznas Biak Laporkan Penerimaan dan Distribusi Zakat 1446 Hijriah

  • 31 Mar 2025 21:31 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Biak Numfor membacakan laporan tahunan pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah untuk tahun 1446 H/2025 M. Laporan ini disampaikan Ketua BAZNAS Biak Numfor, Dr. Muslim Lobubun pada pelaksanaan Salat Idulfitri di Apron Base Ops Lanud Manuhua Biak, Senin (31/3/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, total penerimaan zakat, infaq, shadaqah dan fidyah yang diterima BAZNAS Kabupaten Biak Numfor melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) di tingkat komisariat masjid, mushollah, dan majelis taklim mencapai Rp 612.485.000, mengalami penurunan sebesar 5,99% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, penerimaan dalam bentuk beras justru mengalami kenaikan signifikan sebesar 35,02% dengan total 5.575 kg. Dana tersebut berasal dari 11.201 orang muzakki.

Dr. Muslim merinci penerimaan dana menunjukkan Zakat Fitrah menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 445.873.000 dan beras sebanyak 5.525,50 kg atau sekitar 72,8% dari total penerimaan. Selanjutnya Zakat Maal menyumbang Rp 112.469.000 (18,4%), penerimaan dari fidyah Rp 24.952.500 (4,1%), infaq Rp 11.861.500 (1,9%), dan shadaqah Rp 17.329.000 (2,8%).

Ia menambahkan, dana zakat yang telah terkumpul didistribusikan kepada 2.391 mustahiq (penerima zakat) yang termasuk dalam delapan asnaf atau golongan yang berhak. Distribusi tersebut meliputi golongan fakir sebanyak 95 orang dengan nilai Rp 28.500.000 dan beras 285 kg (4,7%), golongan miskin 1.820 orang dengan nilai Rp 364.000.000 dan beras 10.790 kg (59,4%), golongan mualaf 122 jiwa dengan nilai Rp 18.300.000 (3,0%), golongan fisabilillah 233 jiwa dengan nilai Rp 38.550.010 (6,3%), serta untuk amil komisariat dari 39 UPZ dan BAZNAS dengan nilai Rp 63.250.000 (10,3%).

Selain itu, Dr. Muslim juga menyebutkan UPZ dengan penyetoran zakat maal terbesar tahun ini, yakni UPZ Hidayatul Mufidah (Kios Usta) dengan nilai Rp 35.000.000, diikuti UPZ BAZNAS Biak Numfor sebesar Rp 19.925.000, dan UPZ Masjid Al Mukminin sebesar Rp 16.0377.500.

Di awal tahun 2025, BAZNAS Kabupaten Biak Numfor telah menyalurkan bantuan pendidikan untuk siswa-siswi jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Selain itu, pada awal Maret 2025, lembaga ini juga menyalurkan bantuan bingkisan hari raya, dan pada akhir Maret memberikan santunan kepada ustadz/ustadzah di Kabupaten Biak Numfor dan ikut berpartisipasi dalam penyaluran bantuan TPQ di Supiori.

Dalam penutup laporannya, Ketua Baznas Kabupaten Biak Numfor menyampaikan apresiasi dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat.

" Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh amil UPZ yang telah berpartisipasi dan penuh dedikasi serta kaum muslimin dan muslimat, khususnya para muzakki yang telah membersihkan diri dan hartanya dengan membayar zakat serta memberikan kepercayaan kepada BAZNAS Kabupaten Biak Numfor," ucap Dr. Muslim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....