Baznas Biak Numfor:Umat Muslim,Segeralah Tunaikan Kewajiban Zakat

  • 29 Mar 2025 21:48 WIB
  •  Biak

KBRN,Biak: Data Badan Amill Zakat Nasional.(Baznas) Kabupaten Biak Numfor,pelaporan zakat baru 50 persen dari Unit Penerima Zakat (UPZ) tersebar di masjid-majid di Biak Numfor hingga Sabtu (29/3/2025) sore,

Ketua Baznas Kabupaten Biak Numfor, Muslim Lobubun selanjutnya mengimbau umat muslim di Biak Numfor untuk segera menunaikan kewajiban membayar zakat sebelum hari terakhir Ramadan. Imbauan ini disampaikan untuk mendukung kelancaran pendistribusian zakat, infaq dan sedekah (ZIS) kepada para mustahik.

“Hingga saat ini, pelaporan zakat baru mencapai 50 persen sehingga kami mendorong semua masjid segera menyampaikan laporan penerimaan zakat karena untuk pendistribusian zakat kepada mustahiq dilakukan sebelum Idul Fitri,"ujar Muslim Lobubun, ditemui usai penyerahan santunan Baznas,Sabtu sore.

"Kami juga menimbau kepada umat muslim untuk seegra membayar zakat sebagai kewajiban dan merupakan Rukun Islam ,bayarlah tidak pada saat-saat berakhirnya waktu pembayaran namun bisa dilakukan jauh hari sebelumnua,"ucapnya.

Pembayaran zakat di UPZ Masjid Agung Biaturrahman Biak

Selain zakat, pada hari ini Baznas juga telah menyalurkan 50 paket lebaran untuk para mustahik diantaranya yatim piatu,dhuafa dan mualaf.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....