BPJS Kesehatan Cabang Biak Komitmen Berikan Layanan Optimal Masa Libur Lebaran 2025
- 21 Mar 2025 05:26 WIB
- Biak
KBRN, Biak : BPJS Kesehatan Cabang Biak memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal selama masa libur Lebaran 2025. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak, Indra Bayu, menekankan komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Bersama dengan BPJS Kesehatan, kami harus mematuhi janji layanan JKN ini, termasuk layanan yang tidak boleh ada diskriminasi," ungkap Bayu dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Kamis (20/03/2025).
Bayu menjelaskan bahwa selama libur Lebaran, peserta JKN dapat memperoleh layanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), baik di tempat peserta terdaftar maupun tidak terdaftar. Hal ini untuk mengakomodasi peserta yang sedang mudik dan berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya.
| Baca juga: Fakta Menarik tentang Lambung saat Berpuasa |
"Bagi yang mudik, pasti kemungkinan tidak terdaftar di FKTP setempat. Data FKTP yang beroperasional dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Mobile JKN," kata Bayu.
Untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan menerapkan sistem piket layanan, baik di kantor cabang maupun melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Piket di kantor cabang akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Sementara itu, layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
"Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Peserta juga bisa mengakses layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," tambahnya.
BPJS Kesehatan Cabang Biak juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor dan 9 kabupaten lainnya di wilayah kerjanya untuk memetakan fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama cuti bersama.
Bayu menyarankan jika FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta berada di luar wilayah, maka dapat mengakses pelayanan pada FKTP yang buka. Dalam momen cuti bersama tentu hal sangat dipermudahkan, terutama untuk puskesmas, mengingat banyaknya fasilitas kesehatan swasta yang tutup pada saat cuti bersama.
Pihaknya telah melakukan pemetaan (mapping) mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi di setiap tanggal selama periode libur Lebaran. Untuk wilayah Kabupaten Biak, pada tanggal 28, 29, 30, dan 31 Maret 2025, puskesmas, Lanud Manuhua dan klinik Polres akan buka 24 jam untuk pelayanan gawat darurat.
"Artinya ini yang kita arahkan kepada peserta kalau ada keluhan FKTPnya tutup atau FKTPnya tidak buka. Belum tentu juga peserta JKN semua mudik, bisa saja warga kita sendiri di sini terkena dampak karena cuti bersama faskesnya tutup," katanya.
Pemetaan serupa juga telah dilakukan untuk wilayah Yapen, Nabire, Supiori, Waropen, dan bahkan Intan Jaya. BPJS Kesehatan mengharapkan kondisi pelayanan kembali normal mulai tanggal 8 April 2025, di mana seluruh faskes, baik puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya, sudah beroperasional kembali.
Bayu juga mengingatkan peserta Program Rujuk Balik (PRB) untuk tetap membawa KTP saat bepergian dan memastikan keaktifan status kepesertaannya.
"Pengambilan obat PRB dapat disesuaikan menjadi lebih awal, maksimal 7 hari sebelum obatnya habis," ucapnya.
Peserta JKN dapat menghubungi kanal BPJS Kesehatan melalui layanan Pandawa di 08118165165 yang dapat diakses setiap hari, aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, BPJS Satu, dan situs bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....