Pemda Biak dan KPU Resmi Teken NPDH Pilkada 2024
- 14 Nov 2023 13:03 WIB
- Biak
KBRN, Biak : Bupati Biak Numfor dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak resmi melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penandatangan NPHD berlangsung di Swiss-BellHotel Cenderawasih, Senin (13/11/2023).
Perjanjian ini dilaksanakan untuk 2 tahun anggaran dengan total 41 miliar yang dihibahkan pemerintah daerah dalam rangka mensukseskan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Biak Numfor pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
“ Tahun 2023 pemerintah daerah wajib menghibahkan 40 persen dari total 41 miliar melalui Kesbangpol sebesar 16 miliar. Dan dana sisanya akan dihibahkan pada tahun 2024. Selanjutnya terkait Bawaslu dan Kepolisian akan diselesaikan dalam bulan ini,” ucap Plt Sekda Biak, Zakarias Mailoa dalam laporannya.

Sementara, Bupati Biak Herry Ario Naap dalam sambutannya mengingatkan pihak KPU dalam menjalankan tugas dapat bekerja sesuai regulasi sehingga kedepannya tidak berurusan dengan hukum, utamanya dalam perencanaan penggunaan dana hibah.
“ Sekretariat KPU wajib mendokumentasikan dan mengadminitrasikan baik dokumen maupun bukti-bukti serta baiknya didampingi konsultan ,”katanya.
Ketua KPU Biak Numfor, Matheus G Ronsumbre menyampaikan apresiasi kepada Bupati Biak Numfor yang memfasilitasi proses dana hibah melalui tim anggaran pemerintah daerah.
“ Kami sampaikan terimakasih atas perhatian pemda dan tim anggaran, meski dalam prosesnya sempat terjadi beda pendapat dan argumen tapi pada dasarnya kedua pihak sepakat mendukung proses Pilkada serentak dengan baik,” ujarnya.
Tahapan Pilkada di Biak akan berlangsung bulan November hingga Desember 2023.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....