Tahun 2027 Punya 6 Long Weekend, Ini Daftar Tanggalnya
- 15 Sep 2026 21:20 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Tahun 2027 membawa kabar menarik bagi masyarakat yang gemar merencanakan liburan. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, terdapat sejumlah rangkaian hari libur yang berpotensi menjadi long weekend. Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2027.
Mengutip laman resmi Kementrian Sekretaris Negara, salah satu periode panjang terjadi pada Maret 2027, yang menjadi bulan dengan rangkaian hari libur paling padat. Hari Suci Nyepi jatuh pada Senin, 8 Maret, disusul cuti bersama pada 9 Maret dan libur Idulfitri pada 10–11 Maret. Cuti bersama Idulfitri kemudian berlangsung pada 12 dan 15 Maret, sehingga masyarakat memiliki peluang menikmati waktu libur yang cukup panjang jika digabungkan dengan akhir pekan.
Rangkaian long weekend lainnya juga muncul pada momentum Wafat Yesus Kristus dan Paskah. Cuti bersama Wafat Yesus Kristus ditetapkan pada Kamis, 25 Maret, kemudian libur nasional Wafat Yesus Kristus pada Jumat, 26 Maret, dilanjutkan akhir pekan dan Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah pada Minggu, 28 Maret. Pola ini membuat akhir Maret menjadi salah satu periode yang menarik untuk dimanfaatkan masyarakat beristirahat atau bepergian.
Periode libur panjang juga hadir pada Mei 2027. Cuti bersama Iduladha dijadwalkan Selasa, 18 Mei, sedangkan Iduladha menjadi libur nasional pada Senin, 17 Mei. Setelah itu, cuti bersama Waisak ditetapkan pada Rabu, 19 Mei dan libur nasional Waisak jatuh pada Kamis, 20 Mei. Dengan adanya akhir pekan sebelum rangkaian tersebut, periode ini berpotensi menjadi salah satu kesempatan liburan terpanjang pada 2027.
Selain rangkaian tersebut, beberapa libur yang berdekatan dengan akhir pekan juga dapat dimanfaatkan untuk membuat waktu istirahat lebih panjang, seperti Tahun Baru 1 Januari yang jatuh pada Jumat, Imlek pada 6 Februari yang jatuh Sabtu dengan cuti bersama pada Jumat, serta Natal pada 25 Desember yang jatuh Sabtu dengan cuti bersama pada Jumat, 24 Desember. Masyarakat dapat mulai mencatat kalender tersebut sejak dini, namun perlu diingat bahwa pelaksanaan cuti bersama bagi pekerja swasta tetap mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....