BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Dampak Jaminan Sosial melalui "PEKA"
- 10 Jul 2026 12:14 WIB
- Biak
RRI.CO.ID,Biak- BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial. Bersama Bank NTB Syariah, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelatihan, pendampingan, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan kepada 52 penerima manfaat yang merupakan ahli waris peserta di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Program PEKA merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk membantu ahli waris membangun kembali kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha produktif. Melalui program ini, manfaat jaminan sosial diharapkan tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif jangka pendek, tetapi juga menjadi modal usaha yang mampu menciptakan sumber penghasilan baru sehingga keluarga peserta dapat bangkit dan mandiri secara ekonomi.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah atas kolaborasi yang terjalin dalam mendukung keberhasilan Program PEKA.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah yang hari ini bersama-sama membangun kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan Program PEKA. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga membantu keluarga peserta agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi," ujar Saiful melalui Press Release,Jumat 10 Juli 2026
Menurut Saiful, PEKA merupakan implementasi nyata semangat value beyond protection, di mana BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir ketika risiko terjadi melalui pembayaran manfaat jaminan sosial, tetapi juga mendampingi peserta dan keluarganya agar kembali berdaya dan memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan.
"Program PEKA dijalankan melalui prinsip 3P, yaitu Pelatihan, Produktivitas, dan Profit, sehingga para penerima manfaat memperoleh keterampilan, mampu mengembangkan usaha produktif, serta memiliki peluang untuk mendapatkan penghasilan yang berkelanjutan," ucapnya.
Saiful mengungkapkan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat NTB. Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp430,93 miliar untuk 50.006 klaim kepada peserta dan ahli waris di wilayah tersebut. Sementara hingga Juni 2026, telah dibayarkan 29.554 klaim dengan total manfaat mencapai Rp259,05 miliar.
Menurutnya, besarnya manfaat yang dibayarkan perlu diiringi dengan edukasi dan pendampingan agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi keluarga penerima manfaat terlebih terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.
"Kami berharap seluruh penerima manfaat dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, mengelola manfaat secara bijak, serta memanfaatkan pendampingan yang diberikan untuk membangun usaha yang produktif. Keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya santunan yang dibayarkan, tetapi juga dari dampak nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja," ujar Saiful.
Selanjutnya Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
"Akses terhadap permodalan sudah tersedia melalui berbagai produk pembiayaan yang dapat mereka manfaatkan. Tadi juga sudah kami serahkan bantuan melalui Program Tunas, nilainya sekitar Rp10 juta dan sudah berjalan sekitar satu bulan. Ke depan mungkin akan ada skema yang lebih mikro lagi. Yang paling penting, UMKM yang kami dampingi harus benar-benar menjadi produktif.," ujar Nazaruddin.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi IX DPR RI Bapak Muazzim Akbar yang mendukung inisiasi baik BPJS Ketenagakerjaan. Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perannya sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang tidak hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga menghadirkan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Sejalan dengan strategi 3C (Coverage, Care, Credibility), BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas cakupan perlindungan pekerja Indonesia, menghadirkan layanan yang semakin peduli terhadap kebutuhan peserta, serta membangun kepercayaan publik melalui kolaborasi strategis yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja, keluarga, dan masyarakat.
Secara terpisah,Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Biak, Tofan Achbar, menyampaikan bahwa Program PEKA merupakan langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan manfaat jaminan sosial tidak hanya memberikan perlindungan saat risiko terjadi, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga peserta secara berkelanjutan.
"Program PEKA menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi peserta dan keluarganya. Santunan yang diterima ahli waris diharapkan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga dapat menjadi modal untuk membangun usaha produktif sehingga keluarga tetap memiliki sumber penghasilan dan mampu mandiri secara ekonomi," ujar Tofan Achbar.mengakhiri
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....