Masyarakat Adat Supfyor Bar-Napa Sampaikan 6 Poin Pembangunan Bandar Antariksa
- 24 Jun 2026 18:35 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak – Masyarakat Adat Supfyor Bar-Napa menyampaikan pernyataan sikap yang berisi enam poin dukungan terhadap rencana pembangunan Bandar Antariksa di Kabupaten Biak Numfor. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Aidoran DAS KKB SM, Jalur II, Biak, Rabu 24 Juni 2026. Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Semuel Kapitarauw selaku Mananwir Supfyor Andey di hadapan masyarakat adat dan sejumlah pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat adat menegaskan dukungan terhadap pengembangan Bandar Antariksa sebagai bagian dari upaya mendorong kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Bahwa berdasarkan sejarah fakta hukum adat dan dokumen-dokumen yang sah Orang tua dan para leluhur kami telah melaksanakan musyawarah adat serta mengambil keputusan secara kolektif pada tanggal 22 September tahun 1980, untuk menyerahkan sebagian wilayah adat guna mendukung kepentingan pembangunan nasional. Penyerahan tersebut dilakukan secara sadar, sukarela dan melalui mekanisme adat yang berlaku serta dituangkan dalam berbagai dokumen resmi seperti, Surat pernyataan pelepasan hak atas tanah adat,Surat pengakuan hak kepemilikan, Berita acara penyerahan dan Dokumen-dokumen lain yang menjadi bagian dari proses hukum dan administrasi pada masa itu, "ujarnya
"Keputusan tersebut merupakan keputusan adat yang lahir dari musyawarah para pemilik hak ulayat, para tetua adat, dan para pemangku kepentingan adat yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atas tanah adat dimaksud, "jelasnya
Melalui hal tersebut, enam poin utama pernyataan sikap diantaranya,
1. Mengakui bahwa penyerahan tanah adat untuk kepentingan pembangunan telah dilakukan oleh para leluhur dan orang tua kami melalui mekanisme musyawarah adat sejak tahun 1980.
2. Mengakui keabsahan dokumen-dokumen adat dan administrasi yang menjadi dasar penyerahan hak dimaksud.
3. Menghormati keputusan adat yang telah diambil oleh para leluhur dan orang tua sebagai keputusan yang sah menurut hukum adat.
4. Mendukung penuh pembangunan Bandar Antariksa di wilayah yang telah diserahkan oleh para pemilik hak ulayat adat.
5. Berharap pembangunan Bandar Antariksa dapat membawa kemajuan, kesejahteraan, pendidikan, teknologi, dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat adat Byak serta masyarakat Papua secara umum.
6. Mengajak seluruh pihak untuk menghormati sejarah, fakta hukum adat, dan hak-hak masyarakat adat dalam semangat persatuan, pembangunan, dan kemajuan bersama.
"Namun demikian, dukungan yang kami berikan tidak menghilangkan identitas, martabat, hak-hak adat, dan kedudukan kami sebagai masyarakat adat pemilik hak ulayat. Kami tetap berharap agar seluruh proses pembangunan dilaksanakan dengan menghormati sejarah, hak-hak masyarakat adat, nilai-nilai budaya, serta prinsip kemitraan yang adil dan saling menghormati, "ucapnya
Sementara Ketua I Dewan Adat Kankain Karkara Biak Suprimanggun, Demianus Wakman menilai hal tersebut penting disampaikan kepada masyarakat, dan berharap kehadiran bandar Antariksa ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Selaku masyarakat yang terkena dampak langsung ini akan mendapatkan manfaat dari kehadiran Bandar Antariksa tersebut," kata Demianus Wakman.
"Kami dari Dewan Adat Byak bukan memihak manapun namun dari sisi masyarakat adat maka kami terus mengawal hal ini,"ucapnya
Kegiatan selanjutnya diakhiri dengan penandatanganan bersama pernyataan tersebut oleh para Mananwir , tokoh adat, tokoh perempuan,tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....