Plt Kadiskop Biak Pertemuan Bersama Pendamping Sukseskan KDMP
- 30 Mei 2026 20:36 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Biak Numfor, Fransisco Olla, S.Sos., MM kendati baru menjabat dalam hitungan hari, namun langsung tancap gas, melakukan pertemuan awal bersama para pendamping program Koperasi Merah Putih, mengevaluasi kendala teknis di lapangan dan memperkuat eksekusi program nasional di Kampung- kampung.
Diakui, Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang digagas pemerintah untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tingkat Kampung, meskipun diperhadapkan berbagai kendala, namun program ini harus dijalankan, karena berfungsi sebagai garda terdepan ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi.
Menurut Plt Kadis Koperasi Fransisco Olla, yang juga Staf Ahli Bupati kendala yang dihadapi para pendamping koperasi merah putih antara lain masalah internal kampung yang belum tuntas, minimnya dukung pihak terkait, rendahnya pemahaman masyarakat kampung terhadap program koperasi merah putih dan sejumlah kendala teknis lainnya.
Ia menegaskan, para pendamping koperasi merah putih idealnya diperkuat melalui aparat Kampung, Babinsa dari Koramil dan Polsek serta sosialisasi pemahaman tentang manfaat koperasi, agar program pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis akar rumput ini, dapat berjalan sukses dan tepat sasaran.
“Program koperasi merah putih ini sangat baik untuk masyarakat kita di kampung – kampung, karena memberikan manfaat ekonomi, kesejahteraan dan peredaran uang di kampung, oleh sebab itu semua pihak mari kita memberikan edukasi, pemahaman yang baik bagi masyarakat pasti program ini berjalan lancar,” ujar Plt Kadis Koperasi Biak Fransisco Olla pada Sabtu, 30 Mei 2026

Plt kadis koperasi
Sementara Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Biak Numfor, Abdul Manan yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRK Biak Numfor mengatakan, sesuai undang – undang nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, dengan ketentuan memperkuat manajemen koperasi, mencakup pengurus, pengawas, dan anggota.
Dikatakan, tiga komponen pengurus, pengawas, dan anggota wajib dibentuk dalam kelembagaan perkoperasian untuk memastikan roda organisasi berjalan lancar dan demokratis serta mensejahterakan anggota.
Abdul Manan meminta para pendamping koperasi merah putih agar berperan aktif untuk memastikan roda operasional, tata kelola serta pengembangan usaha koperasi berjalan dengan lancar dan transparan.
Ia meyakini, jika koperasi merah putih dapat berjalan baik di 257 Kampung tersebar di Kabupaten Biak Numfor, dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Para pendamping haru memiliki skill khusus tentang perkoperasian, sehingga mampu untuk membenahi pelaporan tentang koperasi di kampung, karena spesifik dan berbeda dari pelaporan perusahan, namun kita berharap program ini segera berjalan supaya membangkitkan ekonomi masyarakat, dan berbagai persolan segerah dituntaskan oleh pemerintah daerah termasuk DPRK, sehingga tidak menghambat program nasional,” ujar Abdul Manan

lJumlah tenaga pendamping koperasi merah putih sebanyak 20 orang, ditugaskan untuk mendampingi lebih dari satu koperasi merah putih, tersebar di 257 kampung di Biak, agar dapat berkembang secara mandiri dan mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, para tenaga pendamping koperasi merah putih menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah daerah melalui dinas koperasi sebagai koreksi positif, guna perbaikan tata kelola koperasi desa dan kelurahan kedepan lebih baik, mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....