KPU Biak Numfor Tetapkan 3 Paslon Bupati dan Wabup

  • 22 Sep 2024 17:35 WIB
  •  Biak

KBRN,Biak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) calon Bupati dan Wakil Bupati maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Biak Numfor tahun 2024.

Hal ini sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Biak Numfor Nomor 110 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor 2024 yang ditetapkan dan dirandatangani Ketua KPU Biak Numfor pada hari Minggu (22/9/2024)

Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor Joey Nicolas Lawalata ditemui usai rapat pleno mengatakan pelaksanaan rapat pleno yang berlangsung tertutup dengan hasil yang ditetapkan dan diumumkan melalui laman resmi KPU Biak Numfor https://kab-biaknumfor.kpu.go.id dan di sosial.media KPU Biak Numfor.

"KPU Biak Numfor menetapkan pasangan calon peserta Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor tahun 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum di dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini yaitu tiga pasangan calon,"ujar Joey Nicolas Lawalata

Ketiga paslon yakni Saint Benhur Mansnandifu-Yohan Anthon Kho (Samako), pasangan Herry Ario Naap-Kerry Yarangga (Herry-Kerry) dan pangan Markus Oktovianus Mansnembra-Jimmy Carter Rumbarar Kapissa (Kamam Kami)

Selanjutnya pada Senin (23/9/2024) pukul 17.00 Wit KPU Biak Numfor akan mengadakan pengundian nomor urut dengan menghadirkan para paslon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....