Tempe diusulkan Menjadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

  • 26 Okt 2025 20:06 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Dua kali gagal jadi Budaya Takbenda Asli Indonesia di Unesco. Tempe kembali diusulkan menjadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Melalui Kementerian Kebudayaan, pemerintah resmi mengajukan Budaya Tempe untuk masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO pada tahun 2025.

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan, pengajuan tempe agar dicatatkan UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dunia itu dilakukan secara sendiri alias single nomination. Pengajuan ini adalah langkah besar dalam mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang mencerminkan pengetahuan, budaya dan teknologi pangan tradisional di Indonesia.

Pengajuan itu telah dilakukan sejak awal tahun, tepatnya pada 31 Maret 2025. Dokumen nominasi Budaya Tempe telah disusun sesuai standar yang ditetapkan UNESCO. Setelah itu, dokumen akan melalui tahap evaluasi oleh badan penilai UNESCO sebelum mendapatkan keputusan final. Pengumuman warisan budaya tak benda oleh UNESCO akan berlangsung pada Sidang ke-20 yang rencananya akan dilakukan antara tanggal 8 hingga 13 Desember 2025. Sidang tersebut akan diselenggarakan di New Delhi, India. Selama sidang tersebut, Komite Antarpemerintah akan memutuskan nominasi mana yang akan dimasukkan ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda.

Indonesia sebelumnya telah memiliki 16 warisan budaya takbenda yang sudah ditetapkan UNESCO. Di antaranya keris dan pertunjukan wayang (2008), batik serta pendidikan dan pelatihan batik (2009), angklung (2010), tari Saman (2011), Noken atau tas tradisional Papua (2012), tiga genre tarian tradisional Bali (2015), kapal Pinisi (2017), pencak silat (2019), pantun (2020), gamelan (2021), budaya sehat jamu (2023), Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang (2024).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....