Media Sosial Kuasai Arus Informasi Politik Publik Indonesia pada 2026
- 31 Agt 2026 11:41 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Media sosial semakin menempati posisi penting sebagai sumber informasi politik bagi masyarakat Indonesia pada 2026. Perkembangan platform digital membuat masyarakat semakin mudah memperoleh berita, mengikuti isu politik, hingga mengetahui perkembangan kebijakan pemerintah hanya melalui ponsel.
Mengutip laman Goodstats, Indonesia Political Opinion (IPO) melakukan survei pada 27 Juli-3 Agustus 2026 terhadap 1.200 responden menggunakan metode multistage random sampling. Hasil survei menunjukkan, sebanyak 83% responden mengaku mengikuti perkembangan berita politik dan pemerintahan dalam tiga bulan terakhir. Dari kelompok tersebut, media sosial menjadi sumber informasi yang paling banyak digunakan masyarakat.
Sebanyak 54,5% responden memperoleh informasi politik dan pemerintahan melalui media sosial. Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan sumber informasi lainnya. Media berita online menempati posisi berikutnya dengan 11,8%, disusul media percakapan sebesar 7,5% dan televisi dengan 6,2%.
Perubahan pola konsumsi informasi tersebut membuat platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, Facebook, dan X menjadi ruang utama bagi masyarakat untuk mengikuti berbagai isu politik. Informasi tidak lagi hanya diperoleh melalui media massa konvensional, tetapi juga melalui unggahan tokoh politik, konten kreator, komunitas digital, hingga percakapan warganet.
Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk perhatian publik terhadap isu politik. Informasi yang dikemas dalam bentuk video pendek, infografis, maupun konten yang mudah dibagikan dapat menyebar dengan cepat dan menjangkau kelompok masyarakat yang sebelumnya mungkin tidak terlalu aktif mengikuti pemberitaan politik.
Namun, tingginya penggunaan media sosial sebagai sumber informasi juga menghadirkan tantangan. Masyarakat harus lebih kritis dalam memilah informasi karena tidak seluruh konten politik yang beredar memiliki dasar fakta yang kuat. Risiko penyebaran hoaks, disinformasi, manipulasi informasi, dan konten yang sengaja dibuat untuk memengaruhi opini publik menjadi persoalan yang perlu diwaspadai.
Dengan semakin kuatnya posisi media sosial dalam konsumsi informasi politik, kemampuan literasi digital masyarakat menjadi semakin penting. Publik diharapkan tidak hanya cepat menerima dan membagikan informasi, tetapi juga mampu memeriksa sumber, membandingkan informasi dari berbagai kanal, dan memahami konteks sebuah isu sebelum mengambil kesimpulan. Kondisi ini sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah, media, dan seluruh pelaku ruang digital untuk menjaga kualitas informasi politik di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....