KB Wirewit Darfuar Menamatkan 8 Anak,Siap Masuk Sekolah Dasar

  • 13 Jun 2026 21:33 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Kelompok Bermain KB Wirewit Darfuar Distrik Samofa, melepas 8 anak kelas persiapan dalam kegiatan penamatan yang digelar di gedung PAUD setempat berlangsung penuh hikmat pada Sabtu, 13 Juni 2026. Kepala Satuan Kelompok Bermain (KB) Wirewit, Kornelia Sroyer dalam sambutannya mengatakan penamatan 8 anak kelas persiapan tersebut mengusung tema "PAUD Wirewit Menjelang Masa Depan 2026" sebagai bentuk apresiasi atas proses belajar anak selama satu tahun.

Dikatakan, penamatan kelas persiapan ini menjadi jenjang penting sebelum anak melangkah ke pendidikan dasar, sekaligus KB Wirewit menegaskan komitmennya sebagai lembaga PAUD yang terus berupaya memberikan pendidikan dasar ramah anak dan tetap menghargai Proses Belajar Anak Selama Setahun.

Kepala KB Wirewit Kornelia Sroyer mengatakan, kegiatan penamatan ini bertujuan memberikan penghargaan atas pencapaian anak selama mengikuti pembelajaran di kelas persiapan.

"Tujuannya menumbuhkan rasa percaya diri anak sebelum masuk SD. Kami ingin anak merasa dihargai atas proses belajarnya selama setahun," ujar Kepala KB Wirewit Kornelia Sroyer

Menurut Kornelia Sroyer, dengan bekal yang diperoleh di KB Wirewit Darfuar, 8 anak yang ditamatkan diharapkan siap menempuh pendidikan di Sekolah Dasar dengan pondasi karakter, kemandirian, dan kemampuan dasar yang baik.

Acara penamatan dihadiri orang tua murid, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan Dinas Pendidikan bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal, menjadi bentuk dukungan bagi anak-anak yang baru menyelesaikan tahap awal pendidikan formalnya.

“Kami berharap lulusan kelas persiapan tahun ini dapat melanjutkan pendidikan dengan semangat belajar tinggi dan menjadi generasi yang membanggakan daerah,” ujarnya

Sementara kepala seksi peserta didik dan pembangunan karakter pada bidang pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal Tedy nurmansyah, S,Sos, M.AP dalam sambutannya mengingatkan para orang tua tentang aturan baru wajib belajar 13 tahun, kebijakan ini mencakup 1 tahun prasekolah (Paud), 9 tahun SD hingga SMP dan 3 tahun SMA

Diakui, masih banyak orang tua berpendapat anak tidak perlu masuk PAUD. Padahal sesuai aturan pemerintah terbaru, anak yang tidak memiliki NISN PAUD akan terkendala saat mendaftar SD," ucap Tedy

Sehubungan hal itu, Tedy nurmansyah berharap orang tua mendaftarkan anak di PAUD minimal 1 tahun agar tidak terkendala saat masuk SD.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....