Disdikdaya Biak Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP SD

  • 18 Des 2025 07:41 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan dana BOSP SD, sekaligus pelatihan dapodik & arkas atau Aplikasi rencana kegiatan anggaran sekolah di ikuti sebanyak 150 peserta perwakilan dari 75 sekolah masing - masing dua orang terdiri kepala sekolah dan operator bertempat di Swiss-belhotel Cenderawasih Biak Rabu,(17/12/2025)

"Pelatihan ini bertujuan membekali para kepala sekolah dan oprator, agar mampu membuat perencanaan program dan kegiatan awal sebelum Tahun Anggaran 2026, sehingga peruntukannya jelas dan terhindar dari persoalan hukum," ujar Kepala Dinas Pendidikan Biak Numfor, Kamaruddin, S,Pd

Kamaruddin menyebut pelatihan ini sangat penting, untuk memastikan pengelolaan dana BOSP di masing – masing sekolah berjalan lancar sesuai juknis, tetapi juga para kepala sekolah dapat memahami aspek hukum, sehingga terhindar dari penyalagunaan keuangan, sama seperti penyelewengan dana BOSP yang terjadi di berbagai daerah lainnya.

Menurutnya, pencairan dan BOSP sesuai aturan pusat dilakukan dua kali dalam setahun, namun khusus di Kabupaten Biak Numfor dibijaki empat kali dalam setahun dengan pertimbangan agar pertanggung jawaban keuangan tidak menumpuk dan menyulitkan pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan bendahara.

"Saya ingin pertanggungjawaban tidak terlalu lama jadi kakau 6 bulan baru buat laporan kepala sekolah dan bendahara pusing untuk membuat SPJ, jadi setiap tiga bulan agar uang yang dipertanggungjawabkan tidak banyak dan waktu oenggunaan juga tida banyak," ujarnya

Kadis pendidikan.

Ia menambahkan, rata-rata kepala sekolah dan bendahara tidak memiliki latar belakang pengelolaan keuangan negara, sehingga skema pencairan per triwulan dinilai lebih aman dan efektif, jika dibanding dua kali dalam setahun.

Kamaruddin mengatakan hingga saat ini, serapan dana BOSP di sejumlah sekolah telah mencapai 100 persen, dengan pencairan triwulan keempat dilakukan pada November.

Ia mengingatkan agar sekolah dapat mengantisipasi potensi kekosongan kas pada awal tahun anggaran baru. sehingga tidak menghambat aktifitas belajar mengajar dan berbagai kegiatan lainnya di sekolah.

“Biasanya dana BOSP cair Februari atau Maret. Kami mitigasi agar operasional sekolah di Januari–Februari tetap berjalan,” katanya.

Ia mengatakan secara keseluruhan, anggaran dana BOSP dari jenjang SD hingga SMA/SMK di daerah ini mencapai sekitar Rp36 miliar per tahun dan langsung masuk ke rekening sekolah, tanpa melalui kas umum daerah.

Sebagai bentuk kehati-hatian, pihaknya menerapkan mekanisme rekomendasi berjenjang, di mana setiap pencairan dana BOSP harus mendapat rekomendasi kepala dinas melalui paraf manajemen BOS dan sekretaris dinas.

“Sekali lagi, ini upaya mitigasi agar tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan dana BOSP,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....